DPRD Samosir Study Banding Aceh Tenggara
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Anggota DPRD Kabupaten Samosir komisi II melakukan melakukan study banding ke Aceh Tenggara.
Study banding tersebut untuk mempelajari pengelolaan pertanian modern yang dijalankan di Aceh Tenggara Provinsi Aceh.
Kunjungan dihelat selama 3 hari (20-22 Juli 2020). DPRD Samosir belajar sistem pertanian modern di lokasi serta hasil akan dipaparkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk di kembangkan ke masyarakat petani.
Hal itu juga mendorong Pemkab supaya mengalokasikan anggaran pengembangan pertanian yang terintegrasi dalam rangka percepatan kemakmuran rakyat, sebut Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba yang turut mendampingi komisi II dalam kunjungan tersebut.
Menurut dia, petani Samosir mampu mengembangkan sistem pertanian terintegrasi system memadukan antara kegiatan pertanian dan perikanan bahkan peternakan.
“Mereka mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan potensi demi meningkatkan produktivitas sehingga pendapatan yang diperoleh juga meningkat,” ucapnya.
Selanjutnya, sesuai pantauan dan penjelasan selama melakukan study banding, ternyata Samosir memiliki banyak persamaan dengan Aceh Tenggara, terutama struktur tanah maupun pertanian yang dikembangkan.
Papar selanjutnya, perlu diperhatikan Pemkab Samosir peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar mampu dan terampil menerapkan pertanian terintegrasi.
“Sebagai langkah awal petani dan penyuluh lapangan (PPL) perlu diberi pelatihan dan magang untuk memahami tentang implementasi pertanian terintegrasi. Jika mereka sudah siap, pemerintah bisa mengintervensi lewat berbagai program dinas teknis untuk diimplementasikan di lapangan,” terang dia.
Adapun anggota DPRD Samosir yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Aceh Tenggara yakni Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, seluruh komisi II, Pardon Lumban Raja, Polma Gurning, Sorta Siahaan, Baringin Sihotang, Suhanto Sitanggang, Haposan Sidauruk dan Jhonny Sagala. (MR/JB Rumapea)
