Dinas PU Medan Bongkar Median Jalan TB. Simatupang, Ini Kata Komisi IV DPRD Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dinas PU Medan melakukan pembongkaran Median Jalan Provinsi yang terdapat di Jalan TB. Simatupang Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal tepatnya didepan SPBU , Kamis (16/7/2020) sekira pukul 23 30 WIB.
Pembongkaran Median Jalan tersebut menggunakan kendaraan dan alat berat milik Dinas PU Medan yang di lakukan pada malam hari.
Saat di konfirmasi salah seorang pegawai PU Medan terkait hal tersebut.” Kami hanya mengerjakan saja, alat kami yang di sewa oleh Balai Besar”, jelasnya.
Terlihat sudah banyak Median Jalan yang di bongkar dalam jarak yang berdekatan, ditambah lagi dengan pembongkaran yang baru. Hal ini sangat membahayakan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Median Jalan di buat untuk pemisah fisik jalur Lalu-lintas yang berfungi untuk menghilangkan konflik Lalu-lintas dari arah yang berlawanan, sehingga akan meningkatkan keselamatan Lalu-lintas.
Mirisnya pembongkaran Median Jalan terus di lakukan di depan SPBU Jalan TB. Simatupang. Timbul dugaan ada suatu kepentingan sehingga Median Jalan tersebut di bongkar.
Diminta kepada Dinas terkait untuk mengkaji ulang atas tindakan tersebut, karena jika terlalu banyak pembongkaran Median Jalan yang berdekatan dapat meningkatkan kecelakan Lalu-lintas di Jalan TB. Simatupang. Jangan karena ada permintaan suatu kepentingan keselamatan pengguna Jalan terancam.
Sementara, anggota komisi IV DPRD Medan, Antonius D Tumanggor ketika dikonfirmasi terkait pembongkaran Media jalan tersebut mengatakan, yang memberikan izin untuk membongkar median jalan adalah Dinas Perhubungan, jika masuk wilayah Medan, maka Dishub Medan.
” Pertanyaannya, apa urgensinya sehingga media jalan tersebut harus dibongkar, apakah karena adanya pesanan dari pihak tertentu atau memang untuk mengurangi arus kemacetan didaerah tersebut, perlu dipertanyakan,”terang politisi dari Partia NasDem Kota Medan ini.
Antonius juga mengatakan, apakah pembongkaran Median Jalan tersebut sudah ada izin, jika tidak ada, maka komisi IV DPR Medan akan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat tersebut. (MR/Rahmad).





