Bangunan Rumah Permanen Dan Kolam Ikan Berdiri Di HGU PTPN IV Bah Jambi
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Bangunan rumah permanen dan kolam ikan berdiri di areal HGU PTPN IV Unit kebuh Bah Jambi yang berada di perbatasan antara afdeling 3 dan 9 telah tepatnya jalan lintas Nagori Bahalat Bayu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.
Pantauan Metrorakyat di lokasi, Jumat (10/7/2020), areal yang terdapat di atas manfaat peningkatan dari hasil produksi berubah menjadi Bangunan Rumah permanen serta kolam ikan dan tidak ditanami pohon kelapa sawit diatas alas HGU.
Ditemui disekitar lokasi yang mengaku anak buah dari pengusaha kolam ikan tersebut mengatakan bahwa kolam ikan Pariaman bukan miliknya.
“Itu kolam milik purba bang, bukan kolam saya, dan rumah ini juga saya hanya pekerja dan baru 2 bulan disini,”ucapnya.
Asisten Afdeling 9 Unit Kebun Bah Jambi Budi Ramadona saat diminta tangapannya dikantor afdeling mengatakan soal tanah yang dipergunakan kolam ikan memang benar di areal HGU yang menyangkut perbatasan antara Afdeling 3 dan 9. Namun demikian, sejarah beralih fungsi jadi kolam ikan dan dikelola oleh pihak luar Budi mengaku kurang tahu dan mengatakan saya baru 3 bulan pindah ke Afdeling 9 ini,
” Jadi kurang tahu kronologisnya, menurut yang saya tahu sudah pernah disomasi kemarin, bahkan yang dari kantor pusatpun sudah pernah turun langsung tapi lebih jelasnya tanya dikantor unit bang” ucapnya.
Terpisah, Asisten SDM / Umum Unit Kebun Bah Jambi Komer Purba, Sabtu (11/7/2020) ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan Kalau terkait kolam dan rumah permanen diareal HGU kebun Unit Bah Jambi dia tidak mengetahui.
“Saya kurang tahu pak, saya baru 3 bulan disini, dan setahu saya hal ini sudah ditangani advokat dari kantor pusat,”ucapnya. (MR/Tim)
