Bangkit untuk Bertumbuh di Samosir Selama Pandemi

Bangkit untuk Bertumbuh di Samosir Selama Pandemi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) telah melakukan tiga bagian besar selama Pandemi Covid-19.

“Dimulai Keputusan Presiden (Kepres) No.12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Ditindaklanjuti dengan pencegahan dan penanganan dampak Covid-19, mengeluarkan protokol kesehatan, pedoman normal baru, dan penanganan orang-orang terpapar Covid-19. Serta upaya penyediaan vaksin secara masif dan deteksi berskala besar,” sebut Kadis Kominfo Rohani Bakara SPd, MM, Minggu (19/7/2020).

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2020 melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan/atau penjaminan.

Selanjutnya reformasi sosial, penataan hidup berbasis protokol dan pedoman normal baru tetap produktif di saat pandemi Covid-19. Pemerintah telah menetapkan tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi dan reformasi sosial pasca-Pandemi Covid-19.

“Dari segi pemulihan ekonomi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3% agar tidak masuk skenario berat dan menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan enam strategi luar biasa yaitu (1) 3T (test, tracing dan treatment), (2) prioritas sektor, (3) percepatan daya serap APBD, (4) revitalisasi UMKM, (5) konsolidasi gugus tugas, dan (6) pra-kondisi (sosialisasi, edukasi dan simulasi protokol kesehatan diperkuat,” urainya.

Arus Kas Tetap dalam konteks Samosir, GTPP Covid-19 menerapkan ‘arus kas’ tetap di Samosir pada penyaluran bantuan sosial bentuk natura dari GTPP Covid-19 Pemprovsu waktu lalu. GTPP Covid-19 Samosir telah memberdayakan petani dan pengusaha lokal untuk pengadaan paket bantuan sosial dan melibatkan aparat TNI/Polri untuk pendistribusian.

Dengan kebijakan ini, sejatinya tindakan pemulihan ekonomi telah dilakukan dengan menggerakkan sektor riil.

“Pemkab Samosir telah mengeluarkan tatanan normal baru melalui Surat Edaran (SE) Bupati Samosir No. 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata, Olahraga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Kesehatan, Pendidikan dan Sekolah, Administrasi Kependudukan dan Perizinan”, terangnya.

“Sektor pariwisata membuka akses wisata lokal khusus warga Samosir Juli 2020. Wisatawan Nusantara Agustus 2020, wisatawan internasional September. Diharapkan dengan pembukaan akses wisata ini, dengan protokol kesehatan ketat, akan menggerakkan perekonomian di sektor pariwisata. Selain itu, pedoman normal baru pada bidang lain juga akan memiliki efek langsung untuk menggerakkan roda perekonomian,” sambungnya.

Selain itu, Bupati Samosir dalam arahan apel gabungan Senin (6/7/2020), menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan realisasi kegiatan di Pemkab Samosir. Baik barang, jasa, dan fisik. Ini menandakan tanggap akan perlunya bangkit bertumbuh untuk perekonomian selama pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19. Juga menekankan kerja ekstra keras dan cerdas tetap hadir melayani masyarakat dalam mengatasi masa sulit ini

“GTPP Covid-19 Samosir mengajak seluruh masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan pedoman normal baru yang telah dikeluarkan, bangkit dan bertumbuh selama Pandemi Covid-19. Pemprovsu mengharapkan ekonomi tumbuh 3% dapat tercapai secara khusus Samosir,” jelasnya.

Info Covid-19 Sabtu (18/7/2020), Nasional, positif 1.752 (84.882). Sembuh 1.434 (43.268) dan meninggal dunia 59 orang (4.016). Untuk Sumut, Positif 83 (2.776). Sembuh 21 (656) dan meninggal dunia 7 orang (142). Samosir, ODP dan PDP, Sembuh dan Meninggal Nihil, Positif 1 orang. (MR/JB Rumapea).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.