Kab Samosir Menuju New Normal, Masyarakat Harus Tetap Waspada
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Kabupaten Samosir, akan melakukan penerapan New Normal. Ini perlu diterjemahkan dalam bentuk kewaspadaan setiap saat melalukan kegiatan dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, papar Juri Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (GTPP) Covid-19, Kab Samosir, Rohani Bakkara SPd, MM kepada Metrorakyat.com, Selasa (16/6/2020).
Dia menekankan, semua pihak harus pro aktif melakukan sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak. Selanjutnya, meningkatkan imunitas konsumsi makanan bergizi dan olah raga teratur, hindari kerumunan, serta menunda bepergian ke luar daerah jika tidak esensil, terutama yang masih zona merah.
“Melihat dinamika masyarakat Samosir, masih perlu bagi kita memberikan tindakan tegas atau penekanan ulang untuk menerapkan protokol kesehatan”, ucap Rohani yang juga sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Samosir.
Ronai menjelaskan, walaupun berada di zona hijau, bukan berarti warga Samosir mengabaikan protokol kesehatan secara ketat.
“Tapi justru sebaliknya harus lebih serius lagi, sembari beradaptasi menerapkan tatanan New Normal,” papar dia.
Menurut dia, GTPP Covid-19 telah melihat portal-portal penjagaan di desa yang mengharuskan setiap warga yang masuk, wajib gunakan masker dan cuci tangan.
“Setiap desa diharapkan melengkapi thermo scanner untuk memastikan suhu tubuh dan pencegahan transmisi lokal,” pintanya.
Berdasarkan data perkembangan, dipaparkan Rohani, sudah 10 daerah yang masuk zona merah di Sumatera Utara dan 12 zona kuning. “Kab Samosir dengan kondisi satu orang ODP, tetap di zona hijau bersama 10 daerah lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan perkembangan, ditekankan agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan upaya pencegahan lainnya, menjadi tanggung jawab bersama. “Di saat transisi menuju normal baru, warga harus tetap waspada di tengah aktivitas,” kata Rohani mengakhiri. (MR/JB Rumapea)
