DPRD Raja Ampat Rapat Paripurna LKPJ T.A 2019
METRORAKYAT.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat menggelar acara pembukaan rapat paripurna dalam rangka pembahasan materi LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, di ruang sidang DPRD senin (15/6/20). Sidang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati Raja Ampat, Wakil Bupati, Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Pejabat Eselon II, III dan IV, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta insan Pers.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dalam pidato pembukaan sidang menyatakan laporan keterangan pertanggunjawaban Bupati merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran. Menurutnya rancangan waktu pembahasan RAPERDA LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019, yang disusun Badan Musyawarah selama 22 hari kerja.
Karena itu, Warwey berharap kerja sama semua stakeholder terkait khususnya jajaran eksekutif menghadiri setiap undangan komisi selaku mitra kerja sehingga pembahasan LKPJ tepat waktu serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dapat memenuhi kewjibannya menyampaikan LKPJ TA 2019 kepada DPRD. Selain dalam rangka memelihara dan menguatkan hubungan checks and balance antara Kepala Daerah dengan DPRD, tetapi juga sebagai salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah Raja Ampat tahun 2019.
“Dimana rekomendasi dari hasil evaluasi DPRD tersebut diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan, baik dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat (RKPD) dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raja Ampat” kata AFU.
Di hadapan peserta sidang, AFU juga menyampaikan gambaran umum target dan realisasi APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2019 setelah mengalami perubahan sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015.
Pertama, Pendapatan Daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2019 sebesar 1 triliun ,425 milyar, 399 juta, 564 ribu, 488 rupiah (rp. 1.425.399.564.488,19,-), atau mencapai 81,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar 1 triliun, 758 miliar, 476 juta, 528 ribu rupiah. (Rp. 1.758.476.528.000,-).
Kedua, Belanja Daerah. Seiring dengan diterapkannya anggaran berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, maka belanja daerah dibagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer bantuan keuangan.
Anggaran belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2019 secara keseluruhan ditargetkan sebesar 1 triliun, 583 miliar, 968 juta, 352 ribu 000 rupiah (rp.1.583.968.352.000.00,-), telah terealisasi sebesar 1 triliun, 289 miliar, 985 juta, 294 ribu 597 rupiah (Rp.1.289.985.294.597.10,-).
Selain itu, AFU juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Raja Ampat serta seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Raja Ampat yang terus berupaya menangani dan mencegah covid-19.
“ Saat ini juga, kita semua sedang berjuang melawan covid-19. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, yang mendukung seluruh upaya penanganan covid-19. Kiranya kerja sama dan kerja keras kita semua, baik eksekutif, legislatif maupun stakeholder dan elemen masyarakat lainnya, dapat membebaskan kabupaten yang kita cintai ini, dari covid-19, sehingga seluruh proses pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara normal” harap AFU.
LKPJ akhir tahun anggaran 2019 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. (MR/Azrul).



