Delapan Remaja Di Subulussalam Di Amankan Polsek Simpang Kiri
METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM –
Personel Polsek Simpang Kiri mengamankan Delapan Remaja Yang Hendak melakukan tawuran dan meresahkan masyarakat di Kota Subulussalam Kecamatan Simpang kiri, Kota Subulussalam, Senin. (08/06/2020).
Sekira pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan upaya pembinaan terhadap remaja yang hendak melakukan tawuran pada hari Minggu, tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Subulussalam Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK Melalui Kapolsek Simpang Kiri, IPTU Arianto ST.P mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya rencana tawuran tersebut bergerak bersama Personil Polsek Simpang Kiri menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah remaja.
Kedelapan remaja tersebut diamankan di Jln. Pelawis Desa Subulussalam Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 22.00 Wib, para remaja tersebut awalnya berjumlah sekitar 30 orang dan rata-rata anak sekolah SMP, dan SMA (dibawah umur) berencana hendak melakukan tawuran namun setelah mengetahui kedatangan Pihak Kepolisian para remaja tersebut berlarian.
Namun Tim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang remaja dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah celurit buatan, beberapa potong balok kayu dan batu, selanjutnya kedelapan orang remaja tersebut diatas dibawa dan diamankan di Mako Polsek Simpang Kiri.
Sementara itu AKBP Qori Wicaksono, SIK Melalui Kapolsek Simpang Kiri IPTU Arianto ST.P kedelapan remaja tersebut diatas dikenakan Wajib Lapor agar nantinya dapat terkontrol, Kepada Orang tua tolong kedepannya lebih berperan aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anak nya, tidak hanya disekolah saja tapi diluar sekolah juga harus kita pantau.
Jangan memberikan Kendaraan bermotor kepada anak agar tidak berkeliaran khususnya dimalam hari dan berkerumun diluar. “Saya harapkan kepada orang tua agar,” tegas Arianto. (MR/Jar)

