Disaat Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Sergai Menjerit Diminta Camat Perbaungan 15 Lusin Sirup

Disaat Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Sergai Menjerit Diminta Camat Perbaungan 15 Lusin Sirup
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara (Sumut), terancam gulung tikar dan tutup akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya barang dagangan tidak laku terjual sehingga hasil penjualan dalam sehari jauh menurun bahkan saat ini pelaku UMKM nyaris tidak mampu lagi untuk membuka usahanya.

Ditambah lagi saat Pandemi Covid-19 ini sudah jelas banyak pedagang yang mengeluh dan menjerit dengan adanya penambahan beban ekonomi dari Camat Perbaungan Drs.Benny Saragih yang meminta sirup sebanyak 15 lusin melalui surat.

Permintaan tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp.2 juta. Kita sangat menyayangkan sikap Camat Perbaungan yang seolah tidak mau tahu dan tidak memahami kondisi yang dialami para pelaku usaha di daerah ini akibat Virus Corona.

“Sedih lho Bupati dan Camat, pedagang nyaris tutup usahanya dan bagaimana nasib pekerja yang selama ini memiliki penghasilan, namun kini mengalami kesulitan menghidupi keluarganya, nah itu tanggungjawab siapa,” ungkap Ketua Pelaku UMKM Sergai H.Ahmad Dai Robbi kepada wartawan Via telepon seluler, Kamis (7/5/2020).

H.Ahmad Dai Robbi yang sangat akrab disapa H.Abi itu menambahkan, dampak dari Covid-19 ini, tidak sedikit pekerja yang harus dirumahkan, sudah jelas mereka tidak ada pekerjaan.

Janganlah kami pelaku usaha kecil ini dibebankan disaat pandemi Covid-19, semestinya kita saling membantu, bukan saling menambah beban.

Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Sergai sudah mengalokasikan dana bersumber dari Refocusing sebesar Rp.15 Miliyar, kemana uang tersebut dan kapan disampaikan ke masyarakat. Apakah dana itu akan diberikan menunggu masyarakat Sergai semua menjerit dan kelaparan, tanya H.Abi.

Jadi lanjut mantan anggota DPRD Sergai itu, kita berharap pemerintah kecamatan tidak lagi menambah beban dan membuat pusing pelaku usaha di daerah ini.Bantulah kami yang saat ini mengalami kesusahan untuk menjual barang dagangan, jika situasi normal kami sebagai pelaku usaha di daerah ini tidak keberatan dan tentunya siap memberikan bantuan, tegasnya.

Ia juga mengharapkan adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Sergai terhadap pelaku UMKM di Sergai yang sudah banyak tidak mampu membuka usahanya akibat terdampak Covid-19. “Pandemi Covid-19 ini jalanan menjadi sepi, warga dilarang keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan, jauhi keramaian, sehingga banyak yang sudah tidak bekerja lagi,” ujar H.Abi.

Sementara, Camat Perbaungan Drs.Benny Saragih, MM saat ditanya melalui pesan WhatsApp terkait permintaan sirup 15 lusin kepada pelaku UMKM di Perbaungan mengatakan, bahwa permintaan itu dibuat tanpa ada pemberitahuan dan semata inisiatif Kasi Trantib saja.

“Sudah saya tegur dan panggil Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan dan meminta menarik semua surat permintaan sirup yang sudah dilayangkan,” jelas Camat.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.