Diduga Kuat Sentimen Saat Dikonfirmasi Terkait Pelayanan Selama Masa Covid-19, Kadisdukcapil Siantar Blokir Whatsapp Wartawan

Diduga Kuat Sentimen Saat Dikonfirmasi Terkait Pelayanan Selama Masa Covid-19, Kadisdukcapil Siantar Blokir Whatsapp Wartawan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Serta Ulina Girsang diduga kuat sentimen saat dikonfirmasi terkait pelayanan di kantor yang dipimpinnya selama masa Covid-19 dan berujung dengan pemblokiran nomor whatsapp wartawan.

Hal ini berawal saat SM (58) warga jalan D.I Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar bersama isterinya B.boru P (57) yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik mereka sekira 2 (dua) bulan lalu. Dan mereka menyebut sudah bolak-balik mendatangi kantor Disdukcapil Siantar untuk mengurus KTP nya yang hilang. Namun mereka selalu ditolak oleh petugas di kantor dengan dalih selama masa Covid-19 pelayanan hanya melalui online dan pesan Whatsapp.

SM bersama B br. P yang ditemui di salah satu sudut di jalan Merdeka kota Siantar, Kamis (28/5/2020) mengeluhkan hal ini ke awak Metrorakyat.com. Dalam keluhannya SM bersama isterinya menyampaikan kalau mereka sudah bolak balik ke kantor capil siantar jalan Melanthon Siregar nomor 36 Pematangsiantar. Dan ini untuk yang ketiga kalinya. Namun tetap ditolak. Padahal mereka sudah membawa surat laporan kehilangan dari Polisi.

“Iya ito. Capek kami. Sudah tiga kali kami bolak balik dari rumah tapi tetap ditolak. Mereka selalu bilang selama Covid ini pelayanan lewat online. Sementara kami ongkos untuk ke kantor capil aja harus ngutang. Kami ngurus KTP ini pun biar bisanya ngambil bantuan sosial tunai (BST) yang dari kemensos itu. Orang-orang sudah ngambil tapi kami ga bisa karena KTP kami ga ada, keluhnya. Gimana kami mau online atau lewat webs dan pake whatsapp. Hp aja kami ga punya tambahnya. Dan saat di kantor capil tadi bukan cuma kami aja yang mengeluh ito,” tutupnya.

Terkait keluhan masyarakat hal tersebut, Kadisdukcapil yang dihubungi lewat pesan singkat Whatsapp sekira pukul 10.19 wib untuk menyampaikan keluhan masyarakat tersebut dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian. Pesan yang dikirim tampak masuk (centang dua,red) namun belum berwarna biru. Sekira pukul 12.29 wib pesan yang dikirim baru mendapat balasan. Mengutip balasan whatsapp sang Kadis Serta Ulina Girsang menyebutkan selama covid dihindari kontak langsung…
Pengurusan secara on line melalui wa n webs terpadu”
Mendapat balasan demikian selanjutnya awak media ini membalas dengan mempertanyakan “Bagaimana dgn warga/masyarakat tdk mampu yg utk makan sj kesusahan? Apa mereka paham masalah online dan website??”
Mendapat pertanyaan demikian Kadisdukcapil Siantar membalas “Barusan saya hubungi. Sudah siap. Silahkan bpk ambil ke ktr” dan tidak berapa lama kemudian langsung memblokir nomor whatsapp wartawan tanpa memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang dilontarkan awak media ini.

Mungkin beruntung bagi pasangan suami isteri SM dan B br P, KTP nya bisa langsung selesai setelah dibantu oleh salah seorang warga yang menurut B br P adalah family dan satu kampungnya. Tapi bagaimana dengan warga miskin/tidak mampu lainnya yang tidak mengerti sistem on line dan website???, Apa dokumen kependudukan mereka harus terkatung-katung dengan alasan Covid-19..?? Sementara mereka sangat membutuhkannya.

Terkait sikap memblokir nomor whatsapp yang dilakukan Kadisdukcapil Siantar Serta Ulina Girsang menimbulkan tanda tanya besar. Diduga kuat awak media Metrorakyat.com yang memberi pertanyaan membuat Serta Ulina Girsang merasa gerah dan tidak nyaman dengan memilih menutup total jalur komunikasi untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.

Sikap kepala dinas kependudukan dan catatan sipil setingkat Eselon II yang berada di bawah jajaran lingkungan Kementrian Dalam Negeri seharusnya tidak pantas dilakukan. Sikap ini sudah sepantasnya menjadi catatan dan koreksi khusus bagi Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan bapak Walikota Pematangsiantar. (MR/MBPS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.