Abdullah Gazam Minta Sekolah Hentikan Pemerasan Kepada Siswa Di Tengah Pandemi Covid 19

Abdullah Gazam Minta Sekolah Hentikan Pemerasan Kepada Siswa Di Tengah Pandemi Covid 19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT – Menyikapi situasi dan dinamika dunia pendidikan kita di tengah pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini banyak sekali masyarakat terutama orang tua murid sedang merisaukan berbagai permasalahan yang dihadapi diantaranya, pertama ada beberapa sekolah baik swasta maupun negeri yang secara tidak langsung melakukan pemungutan liar terhadap para siswa, padahal sudah sangat jelas di dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020, dimana di dalamnya telah termuat 6 kebijakan nasional terkait dunia pendidikan dalam situasi Covid-19, yang secara tidak langsung kebijakan nasional dalam surat edaran tersebut semua kegiatan belajar mengajar itu cukup di rumah saja. Kebijakan tersebut menunjukkan saat ini tidak ada lagi aktivitas di sekolah dan sudah lebih dari satu bulan terakhir ini.

“Maka dengan demikian sangat naif ketika ada pihak sekolah yang sengaja menarik biaya-biaya tertentu dengan alasan operasional misalnya uang ujian, uang SPP, uang buku, uang pelepasan siswa dan lain-lain,”kata anggota DPRD Propinsi Papua Barat, Abdullah Gazam, Minggu (17/5).

Menurut nya, persoalan ini sangat tidak rasional dan tidak masuk akal sehat oleh siapa pun. “Karena menurut saya, praktek tersebut itu sudah masuk dalam kategori pungutan liar bahkan bisa mengarah ke pemerasan, oleh karena itu, saya berharap kepada pihak sekolah yang punya niatan dan punya rencana bahkan sudah melakukan praktek haram tersebut untuk segera dihentikan,”ujarnya lagi.

Kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan, tambahnya, untuk dapat serius mengawasi sampai ke bawah karena ketika itu yang dilakukan maka sungguh tidak manusiawi.

“Karena sekolah berani melakukan pemerasan dalam situasi sulit seperti saat ini,”sebutnya.

Tambahnya lagi, kedua terkait dengan akan masuk tahun ajaran baru, konsent pihaknya untuk memperjuangkan biaya masuk sekolah mulai dari TK, SD, SLTP dan SMA sederajat bahkan perguruan tinggi agar kiranya ada regulasi dari pemerintah untuk menggratiskan.

“Sehingga mempermudah peserta didik kita dalam menempuh pendidikannya. Jikalau ada kebijakan tersebut maka orang tua siswa dengan suka cita akan menyambut tahun ajaran baru tanpa terbebani sedikit pun,”sebutnya.

Mengapa ini penting, menurutnya, karena jika tidak ada kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menertibkan biaya masuk sekolah maka sungguh akan dikawatirkan pada saat tahun ajaran baru nanti banyak siswa yang putus sekolah bagi mereka yang sedang dalam studi saat ini maupun siswa baru yang tidak bisa masuk sekolah akibat dari besarnya biaya yang di patok pihak sekolah.

Fakta ini sebenarnya telah lama terjadi dan sudah membudaya dari waktu ke waktu di setiap tahun ajaran baru. “Praktek haram ini sudah berlangsung lama dan saya berharap dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, praktek tersebut segera dihentikan demi kemajuan dunia pendidikan kita,”tegasnya. (MR/Azrul)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.