Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Seorang Pelaku Curas

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Seorang Pelaku Curas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Unit Pidum ( pidana umum ) Satreskrim Polrestabes Medan, tembak mati seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH. Syaputra Harahap (32) warga Jalam Prima Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan ditembak mati usai melakukan aksinya di pasar VII Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Seorang Pelaku Curas

“Tersangka kita tembak karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga mengakibatkan salah satu anggota terluka. Hingga terpaksa ia kita kirim ke kamar jenazah,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny E. Isir saat memberikan keterangan pers di halaman apel Polrestabes Medan didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar, Wakasat Reskrim AKP Rafles dan Kanit Pidum AKP Riky Pripurna Atmaja. korbannya adalah , Nazaruddin Akbar (35) warga Jalan Rahayu, Gang Tapsel, Dusun Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang membuat laporan polisi No : LP/761/K/IV/2020/SPKT Percut pada Sabtu, 4 April 2020,” jelas Kapolrestabes Medan. Kamis (9/4/2020).

Tersangka ditangkap, lanjut Kapolrestabes Medan lagi, di Jalan Baru dekat Titi Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, pukul 03.15 WIB.

Sedangkan seorang rekan tersangka bernama Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Terong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil penyelidikan bahwa peran tersangka Syaputra adalah memberhentikan korban dengan cara mengancam menggunakan sebilah kelewang dan kemudian mengambil sepeda motor mega pro, warna hitam merah, BK 3299 ABK milik korban, di Jalan Pasar VII Beringin dekat Panglong Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” sebut Kombes Pol J. E Isir.

Saat kejadian, korban pulang dari bekerja dan saat melintas di TKP lalu diberhentikan oleh tersangka Syaputra dengan menggunakan klewang. Lalu datang pelaku Harkam dengan memegang tangan korban, kemudian merampas tas yang berisikan baju hujan, dompet yang berisikan SIM C, KTP, STNK, ATM, Jamsostek dan tiga kartu KIS milik korban.

“Setelah beraksi, kedua tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban. Saat itu Korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.000.000,” jelas Isir.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Dari tersangka Syaputra yang meninggal dunia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah klewang yang digunakan tersangka serta satu buah tombak, sementara kami masih terus memburu satu tersangka lain, bernama Harkam. Mohon doa dan dukungannya agar tersangka Harkam bisa segera ditangkap,” harap Kapolrestabes Medan. ( MR/Suriyanto/Red )

Metro Rakyat News