Terkait Proses Lelang Ketua Dpd LAKI P45 Berencana Melayangkan Laporan Kepada LKPPRI

Terkait Proses Lelang Ketua Dpd LAKI P45  Berencana Melayangkan Laporan Kepada LKPPRI
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANGKA BELITUNG – Rencana Ketua Laskar Anti Korupsi Perjuangan 45 (LAKI P.45) yang akan melayangkan surat laporan terhadap kinerja Pokja jasa konstruksi (BP2JK) ke Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Surat yang akan dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP RI) dan Direktorat jendral bina jasa kontruksi di karenakan perihal proses lelang APBN tahun 2020 di Satuan kerja SNVT Sumatera VIII Pelaksanaan jaringan dan pemanfaatan sumber daya air provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sementara itu ketua LAKI P45 M. Amin ,Sag di Kedai Kopi Agung Selasa 14/4/20 menjelaskan , bahwa pada saa proses pelelangan di Pokja wilayah Bangka Belitung di duga terjadi persekongkolan, akan tetapi Pokja tidak mengindahkan Perpres, kepmen, perlem LKPP sehingga menghasilkan produk cacat hukum.

Ketua DPD laki P45 Babel menilai kinerja Pokja asal asalan sehingga M.Amin berencana mencari keadilan dan kejelasan hukum pada proses pelelangan yang di lakukan oleh Pokja kepada LKPP dan pihak lain yang memiliki kewenangan untuk memberikan keadilan dan ketegasan.

Untuk itu kami akan mengirimkan surat tersebut ke LKPP yang kami tembuskan ke direktorat Bina jasa kontruksi kementrian PUPR, Kasatker PJPA, Kasatker PJSA, dan kejaksaan tinggi Bangka Belitung. Insyaallah besok akan kami layangkan surat aduan tersebut.

“Harapan saya kepada pihak LKPP bisa memberikan kecerahan seadil-adilnya berdasarkan Perpres,permen,kepmen,perlem LKPP,”tutup MAmin. (MR/HRM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.