Ketua LSM LIPPAN “Tegakkan Perdes” Bupati Tapteng Tindak Tegas Kades Mardame Tertangkap Main Judi

Ketua LSM LIPPAN “Tegakkan Perdes” Bupati Tapteng Tindak Tegas Kades Mardame Tertangkap Main Judi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Aksi penggrebekan masyarakat Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terhadap kumpulan orang yang diduga sedang asik bermain judi, berbuntut panjang.
Tertangkapnya oknum Kepala Desa Mardame berinisial RS, pada saat penggrebekan menjadi pemicu masalah.

Disamping telah melakukan tindak pidana perjudian, RS dituding telah mempertontonkan prilaku yang bertentangan dengan jabatannya sebagai Kepala Desa. RS juga dinilai telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, yakni maklumat pemberantasan judi dalam bentuk apapun di desa yang dipimpinnya.

“Jika benar yang digrebek warga salah satunya oknum Kades Mardame, kita minta Bupati Tapteng segera mencopotnya sebagai Kepala Desa,” ujar Ketua LSM LIPPAN Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung, Minggu (12/4).

Menurut Mangudut, disamping telah melanggar hukum, aksi tidak terpuji RS telah mencoreng dan mencederai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang kurun waktu belakangan ini terus melakukan pemberantasan judi dan narkoba. RS juga dituding telah menjilat ludahnya sendiri dengan menerbitkan Perdes pemberantasan judi dan narkoba, namun nyata-natanya ia yang melanggar.

“Sebagai pemimpin, tidak seharusnya RS melakukan kelakuan yang tidak terpuji. Seharusnya dia dapat memberikan suri tauladan dan contoh yang baik terhadap warga masyarakatnya, bukan malah sebaliknya,” koar Mangudut.

Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai contoh kepada Kepala Desa lainnya, Mangudut berharap, Bupati Tapteng segera memberikan tindakan tegas, yakni mencopot RS dari jabatannya sebagai Kepala Desa Mardame.

“Harus ditindak tegas. Seorang pemimpin seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya mempertontonkan hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), bersama DPD JPKP Tapteng, Rabu (25/3), menggrebek kumpulan orang yang sedang asik bermain judi. Penggerebekan yang dilakukan di salah satu warung di desa tersebut, membuahkan hasil dengan tertangkapnya oknum Kepala Desa Mardame berinisial RS.

Menurut warga, aksi penggrebekan yang melakukan dampak dari kekesalan warga akan ulah dari oknum Kepala Desa yang melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Penggrebekan menemukan barang bukti berupa kartu remi yang terletak di meja dengan jumlah pemain 4 orang.

“Kami kesal, dia sendiri yang membuat pengumuman pemberantasan judi, dia pulak yang melanggarnya,” ujar tokoh masyarakat Mardame, Poltak Panggabean (62), saat itu. (MR/RM)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.