Gubsu Pimpin Rakor Rancangan Anggaran Covid 19. Edy Rahmayadi : 300 M Dana Jaring Pengaman Belum Disalurkan !
METRORAKYAT.COM, SUMUT- Gubernur Sumatera Utara, Letjend TNI (Purn ) Edy Rahmayadi pimpin rapat kordinasi ( Rakor ) rancangan anggaran penangganan Covid 19 di Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan. Senin ( 27/4/2020) Jam 9:00 WIB.

Lebih kurang dihadiri oleh sekitar 70 orang, diantaranya ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting dan wakilnya Harun Mustafa, Rahmadsyah, Salman Alfarisi. Kabinda Sumut, Brigjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Didied Pramudito, Waka Poldasu, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, Wakajatisu, Sumardi, Sekdaprov, Sabrina, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto S.SOS.,M.AP, Tim Gugus tugas Covid 19 Sumut, Mayor Handoyo dan dr. Tuti dan unsur Forkompinda Sumut lainya.

Dalam rapat tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dalam perkembangan saat ini 222 negara mengalami wabah Covid 19, atas wabah tersebut berdampak pada sektor ekonomi dan istana negara sangat serius menangani masalah ekonomi terkait Covid 19.
“Di Sumatera Utara, selama 7 hari terakhir atau pada 26 April 2020, PDP yang dirawat berjumlah 150 orang dan yang positif 129 orang, dinyatakan sembuh 33 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 12 orang. Total dokter 100 orang dan para medis 100 orang pada gugus tugas dan terdapat potensi dokter tidak mau ikut menangani pasien, kedepan bila kita tidak membangun protokol dan pemahaman yang kuat,”ucap Edy.

Lanjut Gubsu lagi, jumlah penduduk di Sumatera Utara saat ini sekitar 14.951.952 jiwa, sementara berdasarkan data KODAM terdapat 7 KODIM, dan 112 Koramil dan 1844 Babinsa di Provinsi Sumatera Utara, sementara data POLDA Sumut terdapat 28 Polres, 212 Polsek dan 1167 Bhabinkamtibmas.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Waka Polda Sumut, bahwa saat ini ada anggota yang dirawat di RS Bunda Thamrin karena terindikasi Covid 19, maka selanjutnya nanti obat-obatan yang sifatnya bantuan akan dibagikan ke Polda Sumut sebanyak 5000, KODAM 5000 dan gugus tugas Covid 19 Sumut 15000. Rapid test harus digunakan secara benar. Gugus tugas harus harus bertanggung jawab pada keselamatan siapapun termasuk WNA, TNI dan Polri. Saat ini terjadi lemahnya koordinasi antar instansi, padahal saya berharap Seluruhnya sudah berjalan,”ucap Edy Rahmayadi.
Edy juga menjelaskan bahwa saat ini di Sumatera Utara ada 8 rumah sakit rujukan Covid 19 yaitu: RS Adam Malik, RSUD Kabanjahe,RSUD Djasamen Saragih, RSUD Tarutung, RSUD Padang Sidempuan, RSUD Gunung Sitoli, RSUD Abdul Manan Simatupang, RSUD Perdagangan.
“Ada juga rumah sakit rujukan khusus ( cadangan ) seperti RS G.L Tobing yang memiliki 49! kamar, RS Martha Friska 1, ada 120 kamar dan Martha Friska 2 ada 110 kamar, Balai Diklat BPSDM ada 81 kamar dan 230 tempat tidur, wisma atlet jalan Pancing ada 99 kamar dan 190 tempat tidur, RS Lions Club ada 50 kamar, 100 tempat tidur. Sementara RS rujukan khusus ( cadangan 2) ada RS Haji Medan ada 162 kamar,486 kamar, Balai Diklat keagamaan ada 100 kamar dan 200 tempat tidur, lemabaga penjamin mutu pendidikan ada 108 kamar, 324 kamar, pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidikan dan tenaga pendidikan (P4TK ) ada 245 kamar dan 490 kamar, balai pengembangan pendidikan anak usia dini dan masyarakat Sumatera Utara ada 40 kamar, 103 tempat tidur, diklat PU ada 40 kamar, 80 tempat tidur serta rumah sakit rujukan khusus cadangan 3, SPN Sampali masih dikaji bila diperlukan,”jelas Gubsu.
Lebih jauh Edy Rahmayadi mengatakan bahw saat ini yang dipakai adalah candangan 1, di RS Martha Friska 1, itupun masih sekitar 20% ruangan yang terpakai, semua sarana dan alat medis telah lengkap di RS cadangan 1, sementara di puskesmas yang ada di Sumatera Utara terdapat 602 yang dipersiapkan untuk menangani langkah pertama penanganan Covid 19 di Sumatera Utara.
“Puskesmas harus mampu melaksanakan tindakan awal bila terjadi Corona, 1 puskesmas 5 APD untuk dokter dan perawat. Tugas terkoordinir ditingkat desa dengan melibatkan tiga pilar Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Selain sarana dan prasarana kita juga harus perbaiki diri kita untuk mengendalikan situasi dimasyarakat dan jangan takut dalam menangani Covid 19, kita harus ikhlas dan semangat. Beberapa waktu lalu sekelompok tenaga kerja, buruh yang dirumahkan, kita sudah anggarkan dana jaring pengaman sebesar Rp.300 milyar namun belum disalurkan karena sistim data belum siap, serta senjumlah syarat lain, bahwa bantuan pemprov ini tidak boleh diberikan kepada penerima BLT maupun PKH. Kita harus bentuk tim sampai ke desa-desa, jangan sampai data yang ada bermasalah dan tidak sesuai. Bila data ini tidak selesai hingga 1 Juli 2020 maka infonya akan menggunakan dana remunerasi dan tukin ASN,”kata Gubsu.
Selanjutnya Gubernur Sumatera Utara juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan konsulat Malaysia bahwa ada sekitar 8 juta TKI Indonesia yang berada di Malaysia, sementara Sumatera Utara ada sekitar 500 ribuan, yang mana 128 orang masuk ke Tanjung Balai sesuai protap dan kami harap Polres dan KODIM harus melakukan rapid test khusus TKI.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang awalnya 5,6 % namun dengan situasi ini bisa minus. TNI dan Polri harus dekati semua tokoh agar mau bekerja sama. Kita harus menjaga stabilitas untuk menghindari Caos anatara lain dengan cara tindakan psikologi yang dapat menghibur rakyat,”ucap Edy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Salman Al farisi pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa DPRD mempunyai fungsi anggaran dan pengawasan serta legislasi. Refocusing harusnya disampaikan ke lembaga DPRD melalui surat.
“Dalam rangka membantu gugus tugas Covid 19, kami minta gugus tugas Sumut menjalankan kewajiban administrasi secara resmi. Saat ini program seperti physical Distancing dan masker hanya berjalan di pemerintah, belum di masyarakat dan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masih banyak kerumunan. Pengawasan tidak maksimal dan kami harap bekerja sama dengan instansi lain. Gubernur tadi mengatakan akan datang 500.000 TKI, namun apa langkah penangananya,”ucap Salman Alfarisi.
Sementara itu juga Wakajatisu, Sumardi menyatakan bahwa kejaksaan tinggi Sumatera Utara siap melakukan pendampingan diseluruh kegiatan.
“Kami terbuka bila ada yang meminta legal opinion dan legal asisten. Dalam pendistribusian nanti kami harap data akurat, bantuan harus tercatat dengan baik, jangan sampai salah dalam hal koma dibelakang angka karena bisa terindikasi korupsi, apabila ada terdapat keraguan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Siap membantu memberikan masukan,”pungkas Sumardi. ( MR/Suriyanto/Red )
