Diduga Dana BUMG GP. Seuriget Raib, Warga Minta Penegak Hukum Periksa Ketua BUMG
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Warga Gampong Seuriget Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa sudah mulai geram dan mempertanyakan dana BUMG Tahun 2017 yang tidak ada kejelasan dan keberadan nya ( Raib ) yang dianggarkan Rp.140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah).
Anggaran BUMG Gampong Seuriget yang di peruntukkan masa itu oleh Geuchik Mahiddin yang sudah habis masa jabatannya yang saat itu di ketuai oleh Khalidin sampai saat ini dana ratusan juta tersebut belum diketahui.
“Kami warga tidak tahu kemana digunakan dan tidak pernah ada kejelasan oleh ketua BUMG (Khalidin) kepada warga terkait dana tersebut,”ucap Warga yang meminta namanya tidak ditulis.
Warga berharap, selaku warga Gampong Seuriget meminta kepada penegak hukum supaya memanggil dan memeriksa Khalidin selaku ketua BUMG yang diduga melanggar UU tindak pidana korupsi terkait dana desa dana yang di anggarkan untuk BUMG Gampong Seuriget.
Sementara itu di tempat terpisah Sabtu, (4/4/20 ) ketua BUMG Gampong Seuriget Khalidin saat di konfirmasi oleh Metrorakyat.com membenarkan pernah menerima anggaran BUMG dari dana desa ( DD ) pada tahun 2017 semasa Geuchik Mahiddin sebesar Rp.140.000.000 juta.
“Dan dana tersebut sudah saya gunakan untuk pengadaan internet di kantor Geuchik dan membeli alat pangkas sehingga dana tersebut sudah habis. Dirinya juga mengakui semenjak mengelola dana tersebut belum pernah menyampaikan kepada masyarakat,”katanya.
Katanya lagi, pada tahun 2017 menyangkut dengan dana tersebut dari dinas terkait seperti Inspektorat sudah pernah di periksa. ” Sudah pernah diperiksa juga oleh pihak inspektorat,”tuturnya di salah satu Cafee di jalan Islamiq Center. ( mr/DANTON )

