Atasi Wabah Covid-19, Pemkab Samosir Sarankan Siswa Belajar dari Rumah

Atasi Wabah Covid-19, Pemkab Samosir Sarankan Siswa Belajar dari Rumah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Untuk mengatasi penyebaran wabah Virus disease Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Samosir meliburkan sekolah dan melakukan pembelajaran dari rumah. Sejak diliburkan, sangat berdampak terhadap ilmu pengetahuan anak didik, terutama bagi mereka yang akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), yang masa liburnya diperpanjang hingga 29 Mei 2020, tutur Kepala SMA Neg 1 Palipi, Kec Palipi Kab Samosir, Jhon Pangihutan Silalahi, Pangururan, Rabu (22/4/20).

Sambung Jhon, hal tersebut tidak membuat surut para guru, dalam mensiasati kondisi tersebut. Pihak sekolah membuat kebijakan untuk belajar para siswa dengan mempergunakan telepon seluler Android.

Dijelaskannya, siswa pembelajaran jarak jauh dilakukan agar para siswa tidak ketinggalan dalam mata pelajaran, dan disesuaikan dengan petunjuk yang diatur Kemendiknas.

“Dimana komunikasi aktif antar guru dan siswa melalui WA group (bagi siswa yang memiliki Android) dilakukan dengan waktu 2 jam setiap mata pelajaran setiap hari, sementara bagi siswa yang tidak memiliki Android dilakukan pembelajaran secara ofline, yaitu siswa menanyakan kepada siswa lain yang memiliki HP android terkait isi materi pelajaran serta tugas-tugas mata pelajaran yang diberikan oleh guru,” ucap Jhon.

“Tentu melalui tugas dapat dikirim lewat HP Android tetangga atau langsung diantar ke sekolah,” pungkas dia.

Untuk ujian akhir tetap dilakukan terhadap siswa kelas X dan XI mengikuti ujian akhir tetap semester.

“Ujian akhir semester juga akan di berlakukan secara Online bagi siswa tidak memiliki HP Android tetap dihimbau untuk meminjam ke tetangga ataupun keluarga sehingga ujian dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan,”ujarnya.

Selama pembelajaran jarak jauh, menurut dia, jelas membebani para guru mata pelajaran mengenai biaya untuk pembelian pulsa/paket HP android yang dipergunakan setiap harinya dalam pembelajaran. “Iya, kita guru-guru ini terpaksa merogoh kantong sendiri,” himbaunya.

Perlu diketahui, di dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ada item yang diatur pada juknis 2020. Ketika sudah ada perbaikan juknis, maka boleh membeli paket untuk guru dan siswa. “Namun demikian pihak sekolah belum berani mengambil keputusan dalam pembelian paket tersebut sebelum ada petunjuk langsung dari Dinas Pendidikan, ujarnya mengakhiri. (MR/JB Rumapea).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.