Pemkab Sergai Gelar Rakor Dan Pembentukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Sesuai dengan petunjuk Keputusan Presiden, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan rapat koordinasi dan membentuk Gugus Tugas dalam melakukan penanganan intensif pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (23/3/2020).
Saat membuka rapat koordinasi Bupati Sergai Ir.H.Soekirman menyampaikan, kita juga harus memahami kapan sebuah daerah bisa dinyatakan dalam kondisi darurat, dan ini perlu mendapat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu dalam kondisi saat ini Pemkab harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada.
“Kita mesti semakin meningkatkan sosialisasi, jadi kami minta Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan aktif saling melakukan koordinasi,” kata Soekirman.
Selain itu lanjutnya, masyarakat harus mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan COVID-19, misalnya perbedaan antara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang dalam Pemantauan). Sehingga untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas.
“Saya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan karena mereka sangat rentan, merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang yang diduga atau sudah positif Corona, jadi mereka adalah para pahlawan kemanusiaan,” ungkap Bupati Sergai.
Dalam kesempatan itu Wabup Sergai H.Darma Wijaya menekankan, agar masyarakat menaati betul imbauan untuk meniadakan atau menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
“Tindakan ini bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas,” terangnya.
Untuk itu Wabup berharap agar masyarakat membatasi kegiatan diluar rumah kecuali untuk hal darurat. Dan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai untuk segera meliburkan para guru yang saat ini masih beraktivitas di sekolah.
“Dalam hal ini Pemkab sudah dan akan terus melaksanakan aksi nyata di masyarakat seperti yang sedang dilakukan yaitu, penyemprotan disinfektan di jalan protokol kabupaten Sergai dengan menggunakan pemadam kebakaran dan alat penyemprot lainnya demi memperkecil potensi penyebaran COVID-19,” pungkas Wabup Sergai.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim 0204/DS Letkol Kav.Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Munir, SH, Pengadilan Negeri Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr.Nanda Satria, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Serdang Bedagai.(MR/AZMI)

