Mahasiswa Hukum’19 Unimal Kritik Keras Soal Sistem E-Learning
METRORAKYAT.COM LHOKSEUMAWE – Soal virus Covid-19/corona, banyak kampus di Indonesia melakukan kuliah online.
Hal itu ditanggapi oleh Mahasiswa hukum universitas Malikussaleh, menilai tentang adanya pemberlakuan belajar daring/online dengan sistem E-Learning.
“E-learning kurang efektif karena tidak semua mahasiswa mempunyai gagdet
Tentu nya mereka yang tidak mempunyai Gadget ini tidak dapat mengakses e-learning, ” kata Syahril, Mahasiswa A’19 Hukum Unimal (22/03/2020) .
Lanjutnya, untuk mahasiswa daerah pedalaman juga kesulitan nya akses jaringan Internet
“Tentunya mereka pun kesulitan
Untuk menggunakan sistem e learning ini, ini juga menjadi sebuah gejala sosial, “ujar nya.
Tambahnya lagi, pendidikan sejatinya adalah Memanusiakan manusia.
Dan bahkan ia mengusulkan sebaiknya Dosen seharusnya memberi kebebasan pada mahasiswa mempelajari tiap-tiap mata kuliah yang sudah ditentukan dengan catatan.
“Disaat kuliah/pembelaran mulai aktiv kembali mahasiswa harus membuat RESUME / PAPER atas apa yang telah dipelajari dirumah, ” usulnya.
Dan kemudian dari sotulah para pengajar memberi penilaian terhadap apa yang telah dikerjakan oleh mahasiswa.
” Jadi waktu lockdown tidak sia-sia dan mahasiswa, tidak diberatkan, ” tandas nya. (MR/AR)

