Kapolres Bogor Bekuk Jaringan Sindikat Curanmor

Kapolres Bogor Bekuk Jaringan Sindikat Curanmor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS, membekuk jaringan sindikat Curanmor (Curian Motor) R2 (motor) dan R4 (mobil) di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (18/03/2020).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas jajarannya baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran selama Operasi Jaran Lodaya 2020 yang diilaksanakan serentak se-Polda Jabar terhitung mulai tangal 22 Februari 2020 s/d 02 Maret 2020.

“Total selama Ops Jaran Lodaya 2020 ini kami berhasil menangkap 31 Tersangka kasus Curanmor R2 dan R4 dari 80 TKP dengan barang bukti 15 STNK, 20 Kunci T, Mata anak kunci T sebanyak 37 buah,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.

Dalam kegiatan press conference yang dilakukan oleh Kapolres Bogor tadi pagi (18/03/2020), AKBP Roland Ronaldy langsung menyerahkan unit barang bukti hasil kejahatan curanmor kepada para pemiliknya.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kapolres Bogor yang telah berhasil menangkap para pelaku Curanmor (Curian motor) dan menemukan motor dan mobil kami,” ungkap salah satu warga masyarakat yang hadir menerima penyerahan barang bukti oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.