Antisipasi Peyebaran Virus Corona di Tapteng, Bupati Tapteng Liburkan Beberapa Fasilitas Umun Demi Percepatan Penanganan COVID-19
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Menyikapi dampak penyebaran Virus Corona (COVID-19) Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani instruksikan Liburkan anak Sekolah dua pekan kedepan Selasa (17/03/20).
Pemberitahuan Instruksi di nyatakan setelah melakukan Rapat Kerja Keseluruhan Jajaran Pemerintahan dan Forkopimda yang di gelar di Ruangan Rapat Cendrawasi Kator Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah.l
Rapat penjegahan Virus Corona yang digelar merujuk dengan surat Keppres Nomor 7 Tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID -19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan corona virus disease Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu kita tidak boleh lalai untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam acara rapat yang di gelar perlu ada langkah-langkah konkrit yang harus dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi agar Virus Corona tidak menyebar luas di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam acara rapat yang dipimpin Bupati Tapteng berharap, agar kondisi saat ini tidak membuat suatu alibi yang berefek buruk bagi kita sendiri.
“Bapak Ibu, Saudara sekalian, Kita semuanya dari seluruh pihak harus bergandengan tangan bekerja sama untuk mengantisipasi ini. Dan Kepada Satgas yang telah dibentuk yang diketuai oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, agar segera bekerja, dan harus memastikan tidak ada kelangkaan bahan makanan di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” papar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M.Si menyampaikan laporannya atas langkah-langkah yang dilakukan terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Tapteng.
“Atas instruksi Bapak Bupati, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan petugasnya di Bandara Dr. FL. Tobing Pinangsori untuk melakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh penumpang.
Setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini telah menyiapkan satu ruangan khusus isolasi dan RSUD Pandan telah menyiapkan 3 Ruangan Khusus Isolasi sebelum dirujuk Ke Rumah Sakit yang telah dihunjuk penanganan Virus Corona ini.
Dalam hal seperti ini Bupati Tapteng juga mengharap Selama adanya Stok Masker dan Cairan Disinfektan maka Dinas Kesehatan akan segera membagikannya untuk upaya antisipasi,” kata Sekda Tapteng.
Dalam rakor ini menghasilkan Keputusan Bupati Bersama Forkopimda Tapanuli Tengah yang ditandatangani oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Adapun bunyi Keputusan Bupati Bersama Forkopimda Tapanuli Tengah pada Rapat Percepatan Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid 19), yaitu Bupati Tapanuli Tengah dengan ini mengintruksikan:
- Meliburkan anak sekolah selama 14 hari (PAUD, TK, SD dan SMP Sederajat) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah mulai 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan belajar mandiri di rumah masing-masing.
2. Dihimbau Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk diliburkan.
3. OPD tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan keluar kota/perjalanan dinas tanpa seizin Bupati Tapanuli Tengah.
4. Menutup seluruh Warnet di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah selama 14 hari dari tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
5. Tempat-tempat wisata ditutup selama 14 hari mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
6. PNS tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa.
- Kepala Sekolah harus mengingatkan orang tua murid agar memperketat pengawasan kepada anaknya selama 14 hari dimulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
8. Memastikan bahan makanan tidak langka di pasaran.
9. Sterilisasi Pintu Bandara.
10. Lapas tidak menerima tamu selama 14 hari dimulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
11. Untuk SMA kelas 3 yang melaksanakan Ujian Nasional tetap sekolah sampai tanggal 30 Maret 2020, Untuk kelas 1 dan 2 libur selama 14 hari dimulai Tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.
- RSUD dan Dinas Kesehatan memastikan alat-alat pelindung diri untuk penanganan Virus Corona.
13. Rumah – Rumah Ibadah (Masjid dan Gereja) disemprot Disinfektan oleh Dinas Kesehatan.
14. Memastikan semua mobil pengangkutan luar kota dan dalam kota disemprot Disinfektan secara mandiri.
Selanjutnya, Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan persediaan masker sampai hari ini masih cukup dan aman di Dinas Kesehatan Tapteng. Bupati menghimbau tidak ada spekulasi dengan menyimpan masker. Bupati juga menghimbau Kapolres Tapteng apabila ada yang menimbun agar ditangkap.
“Kami himbau jangan ada yang menimbun bahan makanan dengan sengaja memperoleh keuntungan dari persoalan ini. Jangan ketakutan berkelebihan pada masyakarat kita, antisipasi kita lakukan. PNS wajib berkantor karena ini kepentingan rakyat kalau nanti harus diliburkan melihat kondisi yang ada, kami akan melakukan langkah keputusan selanjutnya terkait hal itu,” beber Bupati Tapanuli Tengah. (MR/RM).
