Abuya Tak Izin Warga Masuk Tanpa KTP Bener Meriah
METRORAKYAT.COM, BENER MERIAH – Kian meningkatnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 di Bener Meriah, Pemkab makin memperketat jalur masuk ke Kabupaten Bener Meriah.
Dari Juru Bicara Ketua Bidang Publikasi Tim Gugus Penanganan Covid-19 Bener Meriah Irmansyah S.STP., M.SP, melalui rilis yang diterima Metro Rakyat, (29/03/2020) mengatakan, mengumumkan dari jumlah data terakhir 30 ODP, kini di Bener Meriah telah mencapai 36 ODP.
“5 ODP dari Kecamatan Bukit, dan 1 ODP dari Kecamatan Wih Pesam,” terang Irmansyah.
Sementara itu, Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi saat monitoring kesiapsiagaan petugas di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Minggu (29/3/2020), kembali memberi penekanan dan arahan. Penduduk yang boleh masuk ke Bener Meriah adalah yang ber-KTP Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
Sementara yang tidak memiliki KTP Bener Meriah, namun memiliki tugas strategis seperti ASN, petugas administrasi Negara dan instansi lainnya yang bertugas di Bener Meriah serta dibuktikan tanda pengenal instansi atau surat keterangan dari pimpinan masing-masing, diperkenankan masuk melakukan aktivitas seperti biasa.
Di tempat terpisah, Kasubbag Humas Bener Meriah Wahidi S.Pd, M.Pd menambahkan bahwa penduduk yang sudah lama menetap di Bener Meriah tapi belum punya KTP, diizinkan masuk dengan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Bagi distributor/pemasok bahan kebutuhan pangan diperkenankan masuk ke Bener Meriah dengan menunjukan identitas dan surat jalan dari perusahaan. Penekanan ini berlaku sejak Minggu, 29 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan,”kata Bupati. (MR/HMS/RN)
