Ratusan Pegawai PD Pasar Medan Demo Bank Mandiri

Ratusan Pegawai PD Pasar Medan Demo Bank Mandiri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Seratusan pegawai dan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Medan, melakukan orasi di gedung menara Bank Mandiri di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (24/2/2020).

Sambil membawa alat pengeras suara dan satu unit mobil pick up, koordinator aksi dari serikat pekerja PD Pasar Medan meminta kepada pimpinan Bank Mandiri regional Sumut 1 agar mencairkan uang gaji mereka yang belum bayarkan oleh pihak Bank Mandiri melalui bendahara PD Pasar Medan. Akibatnya, banyak pegawai, staf dan PHL tertunda gajian. 

” Kami meminta agar Bank Mandiri mencairkan uang kami melalui PD Pasar Medan agar kami bisa gajian bulan ini, jangan tahan uang kami hanya karena kepentingan satu orang,”teriak para pendemo tersebut.

Para pendemo yang semuanya adalah pekerja di PD Pasar Medan meminta kepada pihak Bank Mandiri bisa membedakan antara perusahaan perorangan dan perusahaan milik pemerintah daerah.

Sementara, Plt.Dirut PD Pasar Medan, H.NASIB.SSos, MSi saat di wawancarai wartawan mengaku menyayangkan sekali kebijakan pihak Bank Mandiri yang seolah tidak memikirkan nasib ratusan pekerja dan karyawan yang menggantungkan nasib mereka di PD Pasar.

” Plt.Walikota Medan telah menghunjuk Plt.Dirut PD Pasar Medan secara resmi disertai surat yang menguatkan bahwa H.Nasib.S.Sos adalah Plt.PD Pasar Medan menggantikan Rusdi Sinuraya. PD Pasar Medan bukanlah milik pribadi Rusdi Sinuraya, sehingga tidak bisa sesuka hatinya menyarankan je pihak Bank Mandiri untuk.tidak mencairkan dana PD Pasar yang ada di Bank tersebut,”sebutnya.

Sambung Nasib lagi, jika pihak Bank Mandiri tidak menghiraukan surat yang sudah ada dikeluarkan oleh Plt.Walikota Medan tentang penunjukkan dirinya selaku Plt.Dirut PD Pasar Medan, dan memberikan alasan karena menerima.surat dari OJK, dan masih berproses hukum di PTUN, adalah hal yang keliru. ” Sebab, PD Pasar Medan bukan milik perusahaan swasta apalagi milik perseorangan,”jelasnya.

Bank Mandiri Sangat Menghargai Hukum dan Tidak Mau Dipersalahkan.

Sementara itu, Sri Hargono, Deputi Oerasional Regional 1 Wilayah Sumatera 1 didampingi staf direksi lainnya bersama humas pada konfrensi Persnya di ruangan Gedung Menara Bank Mandiri mengatakan melakukan penghentian sementara pembayaran uang ke PD Pasar atas dasar surat yang mereka terima dari kuasa hukum Rusdi Sinuraya (Direktur PD Pasar) Medan dimana ketika pihaknya telah melakukan pencairan dana di bulan Januari 2020, selanjutnya, tidak berapa lama, pihak Bank Mandiri mendapat surat dari pihak yang mengaku dari  PH PD Pasar Medan yang mengatakan bahwa masalah Rusdi Sinuraya masih di PTUN dan berdasarkan surat putusan sela membatalkan SK pemecatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dari Pemko Medan.

” Kita ketahui, saat ini di PD Pasar Medan ada dua pimpinan satu Dirut PD Pasar lama, yakni masa Rusdi Sinuraya dan Plt.Dirut PD Pasar yang diangkat oleh Plt.Walikota Medan, Nasib. Permasalahan tersebut juga sudah sampai ke PTUN dan sudah ada putusan Sela yang mengatakan bahwa Rusdi Sinuraya masih Dirut PD Pasar Medan dan surat dari Pemko Medan tentang pemecatannya di nyatakam tidak berlaku sampai ada kekuatan hukum tetap,” sebutnya.

Lanjut Sri Hargono lagi, pihak Bank Mandiri selama ini melakukan pencairan gaji PD Pasar Medan dengan tanda tangan Rusdi Sinuraya, sehingga pihak Bank Mandiri tidak berani mencairkan uang PD Pasar tanpa adanya tandatangan dari Rusdi Sinuraya.

“Kami pernah bicarakan ini sama pak Rusdi Sinuraya dan beliau bersedia menandatangani agar uang dapat di cairkan, namun dari pihak Pemko Medan tidak bersedia, kami tidak ingin nanti kami disalahkan jika mencairkan dana melalui si A atau si B, karena kami sangat menghargai hukum yang ada di negara ini,”terangnya.

Sri Hargono, meminta agar baik Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan Plt.Dirut PD Pasar, Nasib mau duduk bersama agar menyelesaikan konflik di dalam PD Pasar Medan. Karena, Bank Mandiri seyogyanya tidak mencampuri permasalahan yang terjadi di perusahaan daetah milik Pemko Medan ini, namun Bank Mandiri juga tidak mau disalahkan ketika melakukan pencairan, karena dana milik PD Pasar ada tersedia.

” Seperti biasa, kami akan mencairkan dana milik PD Pasar per tanggal 27 setiap bulannya, namun kami minta jaminan ketika kami mengeluarkan uang, kami tidak ada dituntut oleh salah satu pihak,”kata nya.(mr/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.