Polsek Jatitujuh Majalengka Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita Berusia 20 Tahun

Polsek Jatitujuh Majalengka Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita Berusia 20 Tahun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAJALENGKA – Di lokasi saluran air Cipelang unit BBWS Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, telah terjadi percobaan Bunuh Diri dengan korban Sdr.Noviana (20 thn), alamat Blok Panjalin Rt 09/03 Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, yang disebabkan karena adanya permasalahan keluarga pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2020, pukul 09.30 WIB.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi mengatakan, kronologis kejadian korban Sdri. Noviana pergi dari rumahnya di blok Panjalin, desa Biyawak pada jam 09.00 Wib, setelah i Cekcok/ bertengkar dengan suaminya Sdr. Warto (31 thn), alamt Sda, setelah berselisih paham permasalahan keluarga. Ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Jatitujuh mengatakan, Korban Sdri.Noviana berjalan kaki menuju ke sungai bendungan Rentang dan disitu korban akan menceburkan diri tepatnya di saluran Cipelang yang kondisi airnya sedang mengalir penuh, tetapi bisa di selamatkan oleh Sdr.Ade S pegawai BBWS Rentang dan Sdr. Ade langsung meminta bantuan ke pihak Polsek Jatitujuh, sehingga korban Sdri.Noviana bisa terselamatkan.

Anggota Polsek Jatitujuh yang di pimpim langsung oleh kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi dan 3 orang anggota Polsek Jatitujuh, pegawai BBWS Rentang dan pihak pamong desa Biyawak memberikan pengertian dan masukan masukan kepada korban Sdri. Noviana serta suaminya Sdr Warto untuk saling memaafkan dan tercapai kesepakatan suami istri tersebut kembali kerumahnya di Desa Biyawak. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.