415 Usulan Dibahas di Musrenbang Siantar Marimbun

415 Usulan Dibahas di Musrenbang Siantar Marimbun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Ada 415 usulan yang dibahas di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Siantar Marimbun. Musrenbang dibuka langsung oleh Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah, SE, MM, di aula kantor Camat Siantar Marimbun, Rabu (12/2/2020).

Hefriansyah dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang Kecamatan diadakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan. Juga melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi-fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah juga menyampaikan, dengan adanya anggaran untuk setiap kelurahan, agar kiranya usulan kegiatan memiliki daya ungkit untuk mengatasi isu-isu strategis di Kota Pematangsiantar. Seperti upaya menurunkan tingkat pengangguran dan pemenuhan hak dasar masyarakat .

“Kita semua berperan dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar Mantap, Maju, dan Jaya,” sebut Hefriansyah.

Ia meminta agar camat dan lurah yang ada di Kota Pematangsiantar lebih berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kota Pematangsiantar menjadi contoh untuk pelaksanaan dana kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Utara.

“Tahun ini dana kelurahan Rp1,2 miliar untuk setiap kelurahan. Agar digunakan tepat guna dan tepat sasaran. Dana itu dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat,” kata Hefriansyah, seraya mengajak warga untuk mempertahankan toleransi yang sudah terjalin di Kota Pematangsiantar selama ini.

Sedangkan Camat Siantar Marimbun Jan Ericson Purba menyebutkan, musrenbang dimulai dengan rembuk warga yang digelar selama tiga hari di setiap kelurahan.

“Musrenbang Kelurahan untuk menampung aspirasi masyarakat di tiap kelurahan,” sebutnya.

Jan Ericson mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif di Musrenbang Kelurahan. Dikatakannya, sebanyak 415 usulan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Siantar Marimbun.

Turut hadir dalam musrenbang, para staf ahli, asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemko Pematangsiantar, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Siantar Marimbun, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siantar Marimbun, lurah di Kecamatan Siantar Marimbun, dan masyarakat. (MR/MBPS/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.