Polsek Cilincing Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca

Polsek Cilincing Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca oleh Subnit Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing yang marak terjadi di daerah Cilincing Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kompol Imam Tulus Budiono.SH.,MH, menggelar Press Conference di Halaman Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara. Kamis (09/01/2020).

Kompol Imam Tulus Budiono.SH.,MH, mengatakan, paada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020, pukul 06.00 Wib, telah dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan modus Pecah Kaca sesuai pasal 363 KUHP di Wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Selanjutnya, menempatkan tersangka guna proses lebih lanjut di rumah tahanan Negara Polsek Cilincing, selama 20 hari, dari keterangan Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan perkakas yang sudah di modifikasi sehingga menjadi tajam. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.