Polres Tapteng Capai Peningkatan Penaganan Kasus Sebanyak 25% Dari Tahun Sebelumnya
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Menjelang penghujung tahun 2019 Polres Tapanuli Tengah gelar Release Pers terkait pemaparan hasil kinerja setahu penuh di ruang lingkup Hukum Kepolisian Polres Tapteng yang di gelar di aula Polres Selasa (31/12/19).
Acara Release Pers Polres diujung Tahun 2019 langsung di pimpin Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, SH, S.I.K, MH beserta jajaran Perwira dan para Kasat dan juga di hadiri Kapolsek Setapteng.
Pencapaiyan yang di paparakan Kapolres langsung mejelaskan, peningkatan penanganan kasus diruang lingkup Hukum Tapteng meningkat dari tahun sebelumnya, tercatat peningkatan yang di capai bersekitar 25% dari penaganan kasus tahun 2018 lalu.
“Memang peningkatan ini sangat kecil, di tahun depan harapan saya agar semua bekerja lebih maksimal dari tahun sebelumnya,” papar Kapolres AKBP Sukamat di Aula Polres Tapteng.
Kapolres menegaskan dalam acara yang di gelar dan menghimbau agar para personil Polres Tapteng berperan aktif untuk mengayomi dan melaksanakan tugas secara profesional dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di ruang lingkup Hukum Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam kurun waktu tahun 2019 penaganan kasus yang sudah di tuntaskan berjumlah 435 kasus, dengan jumlah laporan 721 laporan, dan perincian atas laporan kasus yang masuk, kasus P22 sebanyak 155 kasus, serta kasus SP3 sebanyak 263 kasus, pelimpahan ke PN ada 15 kasus dan pelimpahan ke istansi sebanyak 2 kasus jumlah keseluruhan kasus yang tuntas di tahu 2019 sebanyak 435 kasus.
Dilain sisi, untuk kasus yang menonjol di ruang lingkup Hukum Polres Tapteng kasus yang menononjol di tahun 2019 adalah, Curas JPT 10 PTP 3, Curat JPT 91, PTP 40, Curanmor JPT 73, PTP 12, Anirat JPT 3, PTP 1, dan kasus perjudian JPT 19, dan PTP 17, kasus pengancaman/ Pemerasan JPT 1, PTP 0, untuk kasus Korupsi JPT 0, dan PTP 1, Lundup Manusia JPT 0, PTP 0, kasus Ilegal Loging JPT 2, dan PTP 2, dan kasus Pembunuhan JPT 2, dan PTPnya .
Kasus penyalaguanaan narkoba di ruanglingkup Polres Tapteng tahu 2019 Satnarkoba berhasil mengungkap 73 LP dan saikaro 59, serta jumlah tersangka sebanyak 101 orang, dan jumlah Barang Bukti jenis Ganja sebanyak 13,661,17 Garam, dan narkotika jenis sabu sebanyak 393,04 Gram, dan Barang Bukti jenis pil Ektasi sebanyak 28 Butir.
Terkait kasus Lakalantas dan tidak penilangan Satlanta Polres Tapteng berhasil menindak para penguna sepeda motor dan mobil tahun 2019 sebanyak 3.950 kasus dengan denda sebesar Rp 124.792.000 rupiah.
Dipenghujung acara Release Pers Kapolres Tapteng menghimbau agar kekompakan dalam bekerja itu sangat penting dalam menyelesaikan masalah.
“Mari kita bekerja dengan maksimal, agar tercapainya sara nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Kapolres mengahiri acara Release Pers di Aula Kapolres Tapteng. (MR/RM)





