Pemko Subulussalam Akan Membentuk Tim Verifikasi Dan Pendataan Untuk Mencari Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan MSSB
METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Dalam menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan masyarakat di empat Desa Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, PT. (MSSB) Bersama Masyarakat Adakan Rapat Lanjutan Di Gedung DPRK Subulussalam, Jalan Raja Tua Lae Oram, Rabu (29/01/2020)
Dalam acara Rapat itu turut hadir di antara nya Walikota dan wakil walikota Subulussalam, Kapolres Subulussalam yang di wakili Waka Polres Subulussalam, Dandim 0118 Subulussalam, Pimpinan PT. MSSB, Kasat Intelkam Polres Subulussalm, Humas Saleh Bangun, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan Perkebunan, Kepala Dinas Pertanahan,Kepala BPN Kota Subulussalam,
Kabag Pemerintahan Sekdako, Muspika Kec Rundeng, Kepala Mukim Binanga dan Tualang, Kepala Kampong yang bersengketa Kec Rundeng, Perwakilan/Koordinator 4 Desa yang Bersengketa, Serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES).
Dalam Rapat Agenda Kali ini membahas tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) serta,
Rapat tindak lanjut penyelesaian konflik lahan PT. Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) dengan masyarakat Kec Rundeng Kota Subulussalam.
Rapat ini juga mencari upaya untuk menyelesaikan dan mencari solusi untuk pemecahan dan penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT MSSB
Hasil Rapat tindak lanjut penyelesaian konflik lahan tersebut di putuskan bahwa pihak pemerintah kota Subulussalam akan membentuk Tim yang akan melakukan verifikasi dan pendataan untuk mencari solusi dalam penyelesaian sengketa lahan.
Acara Rapat tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan tersebut berakhir sekira pukul 13.30 wib dengan mencuat sejumlah solusi antara perusahaan dengan masyarakat empat Desa tersebut.(mr/Jar)
