Lagi, Bupati Asahan Lantik Dan Mutasi 220 ASN
METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Bupati Asahan H Surya Bsc, kembali merotasi sebanyak 220 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat eselon III dan IV dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Asahan, kemarin di aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pelantikan para pejabat eselon III yang menduduki jabatan administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 398-BKD-Tahun 2019 tertanggal 30 Desember 2019 dan pejabat eselon IV berdasarkan SK Bupati Asahan 409-BKD-tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Selain itu Bupati Asahan juga melantik pejabat eselon IV untuk menduduki jabatan pengawas lingkungan di Pemerintah Kabupaten Asahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 399-BKD-tahun 2019 tertanggal 30 Desember 2019.
” Pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan posisi yang sangat penting.Maka untuk itu para pejabat yang dilantik hari ini telah sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi kebutuhan organisasi guna menunjang keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik dilingkungan kerja Pemkab Asahan, ” ujar Surya.
Ia juga menegaskan bahwa mutasi atau rotasi pejabat dilingkungan Pemkab Asahan mengacu pada evaluasi yang dilakukan secara mendalam oleh tim penilai kerja atau badan pertimbangan, jabatan dan kepangkatan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
” Mutasi dan rotasi serta promosi yang dilakukan semata-mata bukan karena kewenangan. Akan tetapi juga memperhatikan aspek dan norma-norma kepegawaian dengan tetap memandang kompetensi dan integritas serta kemampuan sumber daya manusia para ASN, ” pungkas Bupati.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP PKK Asahan, OPD, Camat serta undangan lainnya. (MR/Nr)
