Diatensikan Oleh Kapoldasu, Polsek Pancur Batu Brantas Pekat

Diatensikan Oleh Kapoldasu, Polsek Pancur Batu Brantas Pekat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU-Adanya atensi dan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi dalam menciptakan situasi cipta kondisi kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran serta Polsek jajaran dalam menindak kasus 3C, Curas, Curat, dan Curanmor juga kasus tindak pidana lainya seperti narkotika dan judi, Polsek Pancur Batu tetap solid menindak lanjuti program orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.

Seperti halnya dengan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan adanya lapak judi Dadu di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang masih beroperasi, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Unit Reskrim Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH., MH dan anggota, Rabu (15/1/2020) siang melakukan respon cepat.

Bersama Muspika Kecamatan Sibolangit, Unit Reskrim Pancur Batu yang melakukan pengecekan Dumas, Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH., MH dan anggota, Aiptu Jadi Ate Tarigan, Aiptu Edison Sembiring dan pihak Koramil serta Kecamatan setempat tidak melihat aktivitas Judi Dadu. Melainkan lokasi tersebut sedang dilakukan penindakan dengan mulai dilakukan pembongkaran untuk dihancurkan/dirobohkan.

“Setelah dilakukan respon cepat dengan pengecekan Dumas, hasil didapat dilokasi, lapak judi Dadu yang sudah kita tertibkan, 11 Januari 2020 tidak lagi ada kita temui aktifitas permainan judi Dadu setelah perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk dikosongkan. Melainkan dalam proses pembongkaran untuk dihancurkan yang telah kita lakukan pendokumentasian,” kata Iptu Suhaily.

kemudian lanjut Itu Suhaily, personil Unit Reskrim dengan di dampingi Kapos Bandar Baru, personil Pos Bandar Baru, Aiptu Jadi Ate Tarigan dan anggt Koramil Sibolangit melakukan bimbingan dengan memberikan penyuluhan dan himbauan terhadap masyarakat sekitar lokasi agar tidak ada lagi ikut dalam permainan judi dadu di lokasi tersebut.

“Saat penertiban setelah atensi perintah Bapak Kapolrestabes Medan, dilokasi kita lakukan penindakan yakni cek lokasi, dokumentasi dan memberikan Arahan/Penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak adalagi permainan judi Dadu. Menyita barang bukti yang ada dilokasi berupa terpal sebagai tenda dan melaporkan hasil kegiatan,” ungkap Itu Suhaily. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.