Satgas Pamtas Yonif 126/KC Sweeping Perbatasan Menjelang Akhir Tahun
METRORAKYAT.COM, KEEROOM – Satgas Yonif 126/KC melaksanakan sweeping di beberapa tempat dalam rangka menciptakan kondisi wilayah perbatasan aman menjelang pergantian tahun di daerah Kabupaten Keeroom, Provinsi Papua, Minggu (30/12/2018).
Komandan Satgas Yonif 126/KC, Letkol Inf Mulyo Junaidi mengatakan, menjelang pergantian tahun baru memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan sweeping dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan mencegah peredaran barang illegal dan minuman keras ke wilayah Keerom khususnya wilayah perbatasan.
” Sweeping ini dalam rangka menciptakan kondisi aman dan penyelesaian penyelundupan, kegiatan sweeping yang dilakukan Satgas Yonif 126/KC membuahkan hasil seperti yang dilaksanakan di Pos Km (kilo meter) 76 pada hari Minggu, sekitar pukul 13.00 WIT yang dipimpin oleh Komandan Pos Sertu Josua Hasibuan beserta 12 orang anggota di Jalan Trans Papua berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari berbagai merk dengan melibatkan 4 orang pelaku. Begitu juga Kegiatan sweeping yang dilakukan Pos Wembi di Jalan Trans Papua yang dipimpin Komadan Pos Sertu Khairizal beserta 12 orang anggota juga berhasil mendapatkan minuman keras merk Jenefer yang didapatkan dari mobil Grand Max Pick Up, yang rencananya akan dijual ke Kampung Kalipao,” jelasnya.

Sementara itu komandan Kompi Kapten J. Sembiring menyampaikan, untuk mengantisipasi menjelang malam pergantian tahun yang merupakan kesempatan penjual untuk memasok minuman keras ke wilayah perbatasan maka dilaksanakan kegiatan sweeping. Sweeping ini sengaja dilaksanakan kepada kendaraan yang melintas dari jalan lintas Trans Papua, karena salah satu jalur masuknya miras dari Jayapura ke wilayah perbatasan.
” Menjelang akhir tahun sering dijadikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencoba menyelundupkan barang-barang ilegal ” Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan sweeping ini, juga dilaksanakan langkah-langkah persuasif dan pembinaan kepada warga yang membawa minuman keras setelah pelakunya dimintai keterangan kemudian pelaku dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya, sedangkan barang bukti diamankan untuk diserahkan ke komando atas. (MR/Suriyanto)
