Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYD)
METRORAKYAT.COM, KUTAI NEGARA -Polres Kutai Negara musnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba yang di peroleh dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menjelang Ops Lilin Mahakam 2018, Jum’at (21/12/2018), sekira pukul 09.00 WITA di belakang Gedung Mapolres Kukar.
Hadir dalam kegiatan, yaitu :
- Kapolres Kutai Kartanegara (AKBP Anwar Haidar.S.Ik,.Msi).
- Dandim 0909 Tenggarong (Letkol Czi Bayu Kurniawan.SE.M Tr.).
- Sekertaris Daerah Kab. Kutai Kartanegara (Ir. H Sukhawardi.s).
- Ketua Lapas Tenggarong (Heru Sukoco BC.IP,.SH.).
- Ari listiawati.SH,.MH (PN tenggarong).
- Sdr. Edi setiawan.SH (perwakilan Kejaksaan Tenggarong).
- Sdr. Ridha (perwakilan Kasatpol PP Tgr).
- Dinas Kesehatan Kab.Kutai Kartanegara (diwakili),
- Para Kapolsek Jajaran, PJU Polres kutai Kartanegara dan seluruh Personil Polres Kutai Kartanegara.
Dalam sambutan nya, Sekda Kab. Kutai Kartanegara Ir. H Sukhawardi.s, menyampaikan, sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran Miras dan tindak pidana kejahatan lain nya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama para pemuda dan anak remaja sebagai generasi penerus Bangsa.
Adapun jumlah Miras yang dimusnahkan, sebagai berikut :
- Miras Pabrikan sebanyak 1658 botol.
- Miras Oplosan sebanyak 66 botol.
- Miras Tradisional:
a. Tuak sebanyak 499 botol.
b. Arak sebanyak 23 botol
c. Dll sebanyak 120 botol.
Total: 2366 botol.
Kegiatan selesai pukul 09.30 Wita, berjalan aman dan lancar. (MR/IS)
