Pemkab Asahan Musnahkan 33.515 KTP
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnakan 33.515 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), yang sudah rusak atau invalid, Rabu (19/12/2018) di Halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati (Wabup) Asahan H Surya Bsc, mengatakan bahwa pemusnahan dengan cara dibakar tersebut sudah dilakukan sejak Senin (17/12/2018) kemarin, dan hal itu guna menghindari penyalahgunaan KTP-el. Puluhan ribu keping KTP-el rusak tersebut, dikumpulkan dari 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan.
” Kita musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Diharapkan, dengan dibakarnya KTP-el rusak ini akan menghilangkan prasangka negatif dugaan tentang keberadaan KTP-el yang rusak, ” ujar Wabup didampingi Kadis Dukcapil Supriyanto, kepada para wartawan.
Adapun KTP-el rusak tersebut terdiri dari, KTP-el Invalid, Blanko Rusak, Mosel Siak serta KTP Model Lama.Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik, Asisten II Ekbang Jhon Hardi Nasution, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, KPU dan Bawaslu Asahan serta pihak Kecamatan. (MR/Abid)
