Poldasu Bongkar Sindikat Praktek Aborsi, Dua Pelaku Diamankan

Poldasu Bongkar Sindikat Praktek Aborsi, Dua Pelaku Diamankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Direktorat Kriminal khusus (krimsus) Polda Sumut mengamankan dua orang yang berinisial NFTdan KFS yang diduga membuka praktek aborsi.

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keduanya diamankan di rumah NFT yang merupakan pensiunan PNS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

” Kita terima informasi warga, adanya praktek aborsi di rumah tersebut,” jelas Nainggolan, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).

Mendapat informasi tersebut, jelas Nainggolan, petugas langsung mendatangi tempat praktik yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

“Saat berada di TKP, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NFT yang sedang melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien KFS yang diketahui akan melakukan aborsi terhadap janinnya yang telah berusia empat bulan di kandungan,”katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp5Juta, satu unit tempat tidur pasien, satu bantal, satu lembar perlak, satu potong kain sarung, satu tiang infus, satu fles infus dextrose bekas, dan tiga ampul pitogen yang masih berisi.

Pengakuan para tersangka, praktik aborsi ilegalnya sudah berjalan sejak tahun 2012. ” Di perkirkan sudah 5 pasien mulai dari awal dia buka praktik ilegalnya sudah melakukan aboris di tempat itu,”ujar Nainggolan.

Pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di kenakan biaya dari mulai Rp 6 Juta keatas.

Nainggolan mengatakan, kedua tersangka, disangkakan dengan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU. RI No. 36 Tahun 2009 tentang UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 Milliar.

Mereka juga dikenakan Pasal 86 jo pasal 46 Ayat 1 UU. RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman denda Rp 100 Juta.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.