Wow, 1 Kilo Sabu dan Mesin Jackpot Diamankan Raiders 100/PS
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Batalyon Infanteri Raider 100/Ps menorehkan prestasi yang membanggakan dengan menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh buruk narkoba.
Batalyon Raiders menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap Delapan orang dari kafe Asyik-Asyik di Desa Sialangpaku Kecamatan Kutalimbaru, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (24/7/2018).
Keberhasilan ini bermula pada saat persenil Raider menggelar latihan pemeliharaan Raider materi Raid.
Usai melaksanakan latihan seluruh personil langsung melakukan pembersihan dan pengamanan akhir di daerah latihan oleh staf Intel Yon dan Provost dipimpin langsung oleh Pasi Intel, Lettu Inf Rizqi sesuai program kerja staf intel Yon.
Selanjutnya pada jam 00.15 WIB dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan kondisi berjalan dengan normal.
Namun tiba-tiba ada beberapa orang lompat ke arah sungai, yang berada di belakang Kafe Asyik Asyik Tanah Seribu.
Anggota Intel Yonif Raider 100 langsung melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang itu.
Pada saat pengejaran prajurit Raider menemukan sebuah tas yang nggak diketahui pemiliknya dan setelah diperiksa didalamnya ditemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah diperkirakan seberat 1 kilo gram.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Edy Hartono dikonfirmasi membenarkan pengungkapan ini.
“Iya benar ada temuan dan penangkapan yang dilakukan Raider 100 ada sabusabu 1 Kg dan ada juga ratusan butir diduga pil ekstasi. Ini akan segera kita ekspose, saya dalam perjalanan ini,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono.
Selanjutnya Pasi Intel Raider 100/PS melaporkan hal ini pada Danyonif Raider 100/PS.
Danyon kemudian memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar daerah tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran akhirnya ditemukan satu lokasi hiburan malam.
Delapan orang diamankan, yakni Sudaryanto warga Tanahseribu Pasar 3, Rasin warga Pasar 5 Namutrasi, Rudi Fernando Putra Sibayang, Supendi, Usaha Pramaya Tarigan warga Tanah Seribu, Suriadi warga Binjai Tanah, Irwan warga Tanah seribu, dan Fajar Renaldi. Ratarata berprofesi kuli bangunan dan petani.
Selain mengamankan tersangka personil TNI mendapati barang bukti lainya berupa 11 Unit mesin jackpot, dua bong sabu, 130 pipa isap sabu, 9 mancis, 2 unit Hp Samsung, 4 ungkus plastik klip, 19 batang rokok Gumer, dua dompet, tiga badik/pisau, 104 butir ekstasi, satu charger handphone Nokia.
Barang bukti dan delapan orang yang berada di sekitar lokasi, yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan di Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses dan penyelidikan di markas yonif 100/PS.
Dugaan sementara semua orang yang diamankan di duga sebagai pengedar sabu dan ekstasi yang dapat merusak anak bangsa kita.
Untuk sementara Seluruh barang bukti dan pelakunya diamankan di Mako yonifnif 100/PS yang nantinya akan kami limpahkan ke BNNK.(MR/Suriyanto).
