Dewan Adat Papua Wilaya lll Domberay Desak KPU RI Agar Kursi Ketua KPU di Daerah  Dari OAP 

Dewan Adat Papua Wilaya lll Domberay Desak KPU RI Agar Kursi Ketua KPU di Daerah  Dari OAP 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT – Dewan Adat Papua  DAP Wilayah lll Domberay Paul Mayor Mendesak KPU RI agar dalam pelantikan KPU di daerah harus OAP (Orang Asli Papua) harus bisa menjadi ketua KPU pada daerahnya masing masing

Hal tersebut di sampaikan Paul senin malam pukul 07.00  di thio calais lantai 2
Senin, (23/7/2018)

Menurutnya, yang wajib diangkat menjadi Ketua KPU Kab dan kota di Daerah Papua dan Papua Barat harus Putra Putri dari darea itu sendiri yang notabene OAP(Orang Asli Papua) di kabupaten atau kota setempat.

Lanjut Dia, mencontohi misalnya, kalau di pegaf maka yang diangkat menjadi Ketua KPU Pegaf adalah yang pantas duduki kursi Ketua KPUnya harus orang arfak begitu pula hal yang sama di Kabupaten atau kota yang lain,
oleh sebab itu DAP desak KPU RI dan pihak-pihak yang berkepentingan memperhatikan Roh dr Otsus Papua bahwa keberpihakan, pemberdayaan, penghormatan dan perlindungan kepada hak-hak dasar Masyarajat adat Papua di wilayah setempat harus di perhatikan.

Oleh sebab itu  Keputusannya adalah Ketua KPU Wajib orang asli setempat. Lanjutnya, Pemerintah pusat (KPU RI) dan Pemprov. (KPU PB) Wajib menjadikan ini catatan khusus salah satu contoh besok  apabila ada masalah pasti anggota KPU yang notabene OAP yang akan tampil dan dipercaya mengurusi masalah, oleh sebab itu saatnya percayakan Anak Anak Papua bekerja bagi negerinya sendiri.

“Orang Papua harus bisa menjadi tuan di negerinya sendiri karna dia yang mengerti persoalan masyarakatnya,”ujarnya.(MR/Asrul)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.