KPU Tapteng Laksanakan Rapat Pleno DPS Pileg dan Pilpres Tahun 2019

KPU Tapteng Laksanakan Rapat Pleno DPS Pileg dan Pilpres Tahun 2019
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah (KPU Kabupaten Tapteng) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi p, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Umum (Pemilu), Legislatif, Presiden, dan Wakil Presiden Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Tapteng bertempat di Gedung Pertemuan Panca Prima Pandan, Minggu (17/06/2018).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapteng Ir. Halomoan F. Lumbantobing MM didampingi para Anggota KPU Kabupaten Tapteng, yaitu Timbul Panggabean SH, Masril Tua Rambe SE, Azwar Sitompul SH.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pada kegiatan itu ditandatangani Berita Acara Nomor 123/PL.03.1-BA/1201/KPU-Kab/VI/2018 Tanggal 17 Juni 2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 oleh Ketua dan Anggota KPU Tapteng. Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2019 oleh KPU Tapteng itu memuat 215 desa/kelurahan se Tapteng dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) 882 TPS, dan jumlah pemilih 203.342 orang terdiri atas 101.300 orang pemilih laki-laki dan 102.042 orang pemilih perempuan.

Berita Acara itu disampaikan kepada Partai Politik di Tapteng, Panwaslih Tapteng, Desk Pilkada Gubernur Sumatera Utara Tapteng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Tapteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tapteng, dan PPK se Tapteng.

Turut hadir pada kegiatan itu, Panwaslih Tapteng, Asisten Pemerintahan dan Kesmas Drs. Antonius Simanjuntak selaku Desk Pilkada Gubernur Sumatera Utara Tapteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tapteng Drs. Warifin Limbong, Sekretaris Dinas Dukcapil Tapteng, Partai Politik di Tapteng, dan PPK se Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu, Ketua KPU Tapteng melalui Kasubag Program dan Data KPU Tapteng Sudirman Silaen di Kantor KPU Tapteng, Rabu (20/06/2018) mengatakan DPS Pileg Tahun 2019 untuk di tingkat desa/kelurahan mulai diumumkan sejak 18 Juni 2018 sampai dengan 4 Juli 2018.

“Adapun DPS Pileg 2019 ini diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPS) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang berjumlah 197.367 dan Pemilih Pemula sehingga Daftar Pemilih Sementara Pileg 2019 berjumlah 203.342 pemilih, yang tersebar di 882 TPS, 215 desa/kelurahan, 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Sudirman Silaen.

Lanjutnya, status DPS ini masih bisa diperbaiki jika ada tanggapan dari masyarakat yang mengatakan bahwa dirinya belum masuk dalam DPS Pileg Tahun 2019. Tanggapan tersebut bisa langsung disampaikan kepada PPS, PPK, maupun KPU Kabupaten Tapteng agar hak pilihnya bisa digunakan dalam Pileg dan Pilpres Tahun 2019,”Paparnya.(MR/RM).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.