ICW Sebut Kota Medan ‘Terkorup’ di Indonesia, Ini Kata Pengamat Fisip USU dan Anggota DPRD Kota Medan

ICW Sebut Kota Medan ‘Terkorup’ di Indonesia, Ini Kata Pengamat Fisip USU dan Anggota DPRD Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN –  Munculnya penilaian dari Koordinator Indonesia Corruption Watch melalui Divisi Politik dan Korupsi, Donal Fariz yang menyebutkan Kota Medan menjadi salah satu kota terkorup di Indonesia bukan main-main. Menurut Donal, data tersebut merupakan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia. Dan dari 12 Kota Besar di Tanah Air, yang di teliti Transparansi Internasional Indonesia itu, Kota Medan menempati posisi terendah. Artinya, Ini merupakan kado buruk di bulan puasa.

Hal ini disebutkan Donal saat melaksanakan Diskusi Publik ” Sumut Darurat Korupsi” di Hotel LJ Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu,(3/6/18).

Dalam Indeks Persepsi Korupsi kata Donal Fariz, yang di survei oleh TII, Kota Medan mendapatkan nilai terendah yakni, 37,4 persen. Peringkat terendah juga di catat dalam aspek mendukung daya saing lokal,yakni 50 persen dan kemudahan berusaha 41,1 persen. Rendahnya penilaian terhadap Indeks Persepsi korupsi tersebut kata Donal lagi, akibat lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik dan belum kuatnya political will pemerintahan daerah. Ia mencontohkan aspek proses perizinan, kasus korupsi dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal di Jalankan pemerintah Kota Medan. Sementara untuk tingkat provinsi, ICW menilai Sumatera Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi yang paling banyak terjadi dugaan praktik korupsi. Peringkat pertama di tempati Provinsi Jawa Timur dengan 68 kasus korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp.90,2 miliar, kemudian Provinsi Jawa Barat dengan 42 kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp.647 miliar, sementara Sumatera Utara sebanyak 49 kasus dengan kerugian negara Rp.286 miliar. Berdasarkan Indeks IPK, dari 12 kota terbesar di Indonesia, Kota Medan menjadi salah satu Kota terkorup.

Menanggapi itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, Dadang Darmawan, MSi kepada wartawan mengucapkan selamat kepada Walikota Medan dan DPRD Kota Medan yang telah sukses membawa nama Kota Medan masuk pada daftra kota terkorup di Indonesia. ” Ini merupakan sesuatu yang harus di apresiasi oleh seluruh elemen masyarakat Kota Medan. Dan selaku masyarakat Kota Medan, kita tidak boleh sakit hati apalagi marah mendengar hasil penilaian yang dilontarkan oleh koordinator ICW tersebut, karena bisa saja data tersebut diperoleh berdasarkan hasil survei dan bukan mengada-ada,” jelas Dosen FISIP USU ini. Rabu,(6/6/18).

Dengan masuk daftar Kota terkorup, Walikota Medan, termasuk DPRD Kota Medan harus berbenah diri sehingga data terkorup tersebut segera dapat berubah dan tidak bertahan lama. Munculnya penilaian itu bukan tidak beralasan, mengingat kita selaku warga Kota Medan saja masih banyak mengeluhkan berbagai pelayanan yang kurang maksimal di tengah-tengah masyarakat Kota Medan, termasuk berbagai perizinan dan pajak parkir yang diduga penghasilannya bagi PAD tidak transparan, sehingga membuka peluang untuk korupsi.

Dalam hal ini pemerintah Kota Medan harus mampu mengambil simpatik dan dukungan dari masyarakat selian itu juga makin memperkuat politikal will dan bekerja berdasarkan  azas Good Government. Kepada seluruh elemen masyarakat temasuk wakil rakyat yang duduk di DPRD kota Medan agar mendukung kinerja Walikota Medan sehingga dapat membuang citra buruk Kota Medan dikota-kota lain di Indonesia. ” Pada prinsipnya, selaku warga Kota Medan kita pasti mendukung kinerja Walikota Medan, namun meskipun masih banyak kekurangan di sana-sini, bukan berarti kita hanya tinggal diam. Mari kita semua mendukung dan membantu pemerintah Kota Medan untuk memajukan Kota Medan yang merupakan Ibu Kota provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, SH saat diminta tanggapannya terkait hasil penilaian koordinator ICW yang mengkategorikan kota Medan salah satu kota terkorup, menjelaskan bahwa hal itu menjadi pukulan telak bagi masyarakat Kota Medan termasuk Walikota Medan dan Anggota DPRD kota Medan. Menurut Andi yang merupakan politisi dari partai PKPI kota Medan ini penilaian dari Koordinator Indonesia Corruption Watch tersebut bisa saja 100 persen benar dan bisa saja 100 persen salah, tapi dia yakin apa yang dilontarkan ICW tersebut pasti benar, karena mereka (ICW) bukanlah lembaga baru dan sudah diakui, pastinya ICW memiliki alasan dan bukti akurat sehingga mampu mengatakan kota Medan salah satu Kota terkorup di Indonesia.

” Warga Medan jangan marah atas penilaian tersebut, namun harus intropeksi diri, sehingga kedepan dapat memperbaiki diri. Kota Medan saat ini kita lihat semua masih sembraut, mulai dari papan reklame yang dibangun sembarangan dan di duga belum ada IMB, bangunan yang tidak memiliki IMB, pelayanan di kantor pemerintahan di kota Medan, Jalan berlobang dan drainase tersumbat masih menjadi keluhan  masyarakat, ini salah satu contoh dari terkorup tadi,” sebutnya.

Mantan pengacara di Kota Medan ini juga menyoroti lambannya penindakan yang dilakukan oleh pemko Medan ketika ada warga mengadu atas kondisi yang terjadi di lingkungan mereka, ada kesan, seolah-olah saling lempar tanggung jawab.

”  Semua pihak kita himbau, agar hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga ICW tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Medan untuk berbenah, sebab, bila sampai penelitian tersebut benar adanya, maka nama baik pemimpin Kota Medan akan buruk dan citra Kota Medan akan tetap selalu menjadi sorotan nasional yang terburuk. Ini harus segera dirubah, dan baik DPRD Kota Medan, Pemerintah Kota Medan serta masyarakat harus bersama-sama menjadikan kota Medan sebagai Kota yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.(MR/tim-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.