Puluhan WTS, Ratusan Miras Diamankan Polrestabes Medan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan (puasa) Sat Sabahara Polrestabes Medan berjanji bersungguh-sungguh akan memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kesungguhan itu diutarakan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I gede Nakti didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W. Siregar yang dengan tegas akan menutup seluruh tempat hiburan malam serta lokalisasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan itu disebutkannya akan berlangsung rutin.
“Untuk menjaga kesucian menjelang bulan Ramadhan, kita akan kordinasi dengan Pemko Medan untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan,” tegas, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Igede Nakti saat konfresnsi pers, hasil ungkapan penyakit masyarakat di wilayah Polrestabes Medan yang dilaksanakan di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (8/5/2018 ) sore.
Dari ungkapan pekat yang memang diketahui cukup marak di kota Medan, Sat Sabahara melakukan penyisiran dimulai sejak Sabtu (5/5) dini hari kemarin dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan.
Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan dengan hasil ungkapan 4 unit mesin judi jakpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek.
Selanjutnya pada hari Senin (6/5/18) sekira jam 18.00 wib sampai jam 20.00 wib, petugas mengamankan 1 jerigen warna biru dan 1 Jerigen warna putih berisi Tuak dari warung di Jalan Bintang Medan.
Selanjutnya pada hari yang sama, sekitar jam 22.00 wib dilanjutkan dengan menyisir jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran wanita tuna susila (WTS) yang kerab menjajakan diri dikawasan tersebut. Hasilnya, 21 wanita pekerja seks komersial diamankan. Seluruh hasil tangkapan dan sitaan tersebut dibawa ke komando Sat Sabhara Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti.
“Kegiatan ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman,” pungkas Igede Nakti.
Bagi para pekerja seks yang diamankan, ugkap I gede nakti , mereka seluruhnya akan di data dan dihubungi pihak keluarganya maupun orangtua masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan,” pungkas Kabag OPS Polrestabes Medan ini.(MR /Suriyanto).

