PH Pedagang Pasar Peringgan : Walikota Medan Dinilai Langgar Aturan 

PH Pedagang Pasar Peringgan : Walikota Medan Dinilai Langgar Aturan 
Bagikan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Seratusan pedagang Pasar Peringgan kembali berunjukrasa ke Pemko Medan mempertanyakan status lokasi tempat mereka berdagang yang kini semakin tak jelas setelah adanya peralihan pengelolaan dari PD Pasar Medan ke PT Parbens.
Padahal mereka sudah membayar kewajibannya kepada PD Pasar Medan, namun ketika peralihan kenapa pedagang dikenakan sejumlah punggutan oleh PT Parbens.
“Untuk itulah kita ingin bertemu dengan Walikota Medan guna mempertanyakan dan mempertanggungjawabkan nasib para pedagang,” hal ini disampaikan Daniel Simbolon selaku penasehat hukum pedagang dalam orasi di depan kantor Pemko Medan, Senin (30/04/2018)
Bahkan Daniel menegaskan dalam kasus ini Walikota diduga melanggar aturan yang telah dibuatnya sendiri. Dimana aturan yang dimaksud yakni Perda No 10 Pasal 44 Tahun 2014, dimana Walikota tidak berhak melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini pengelolaan pasar. Artinya pengelolaan pasar hanya bisa dikelola oleh PD Pasar Medan akan tetapi yang terjadi di Pasar Peringgan penggelolaannya kini beralih kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Parbens.
Lanjut Daniel, dalam kasus ini pedagang jelas dirugikan dengan pungutan dua kali yang dilakukan. Selain itu bila ada peralihan pedagang jangan sampai diberatkan dengan aturan yang dibuat oleh PT Parbens meskipun SK Pengelolaan telah ditandatangani oleh Walikota Medan, sebab sebelumnya kesepakatan para pedagang telah mendapat persetujuan oleh PD Pasar dan mereka pun telah mendapatkan sertifikat bukti pengelolaan.
Bila kasus ini berlanjut dan tidak ada titik temunya, lanjut Daniel pihak yang mendampingi 200 pedagang akan membuat pengaduan karena ini sangat merugikan nasib para pedagang.
Sementara itu para pedagang tampak menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan. Mereka minta Walikota Medan Dzulmi Eldin bertemu dengan pedagang untuk menuntaskan permasalahan tersebut, karena aksi unjukrasa mereka yang ketiga kalinya ini tidak menemui titik temu.(MRA06/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.