Marak Perambahan Hutan, Warga Kampung Bayang Berharap Pemerintah Dapat Menangkap Pelaku Perambahan Hutan
METRORAKYAT.COM| DUMAI – Perambahan hutan terjadi lagi di daerah Kampung Bayang RT/25 Kec.Sungai Sembilan, Kelurahan Tanjung Penyembal. Ini diketahui masyarakat sekitar Senin,(30/4/18).
Akibat penebangan liar yang di duga tampa mengantongi izin penebangan pohon dari dinas kehutanan telah mengakibatkan kerusakan hutan hingga mengakibatkan bajir, tanah longsor dan bencana lainnya.
Masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak di publikasikan berinisial A, kepada wartawan mengatakan agar kejadian penebangan hutan tersebut diliput media, agar diketahui oleh pemerintah dan pihak berwajib.
“Kenapa masih terus terjadi penebangan hutan, apakah pihak kepolisian selama ini tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu,” ujar warga tersebut.
Awak media sempat menanyakan penebangan hutan tersebut kepada W, seorang penebang hutan. W, kepada awak media mengatakan hanyalah pekerja. Saat awak media mempertanyakan kayu yang di tebang akan dibawa kemana, Pekerja tersebut mengatakan akan dibawa ke tempat penampungan kayu.
“Ya pak, saya membelah dan menumbangkan kayu, kemudian akan diolah menjadi setengah jadi, untuk kami jual lagi ke Mampu Jaya dan ada yang menampungnya nanti di RT 05 Desa Tanjung Penyembal KCL, Sungai Sembilan Kota Dumai,” sebutnya.
Dikatakan lagi, seseorang bernama Manto tinggal di Mampu Jaya, Jalan Rejo Sari, RT 05. diduga merupakan pemilik 30 tukang untuk pengelola bahan setengah jadi.
” Kami berharap pemerintah mampu menekan angka penebangan kayu liar agar bumi ini terhindar dari bencana alam. Manusia yang tidak bertanggungjawab agar berhenti menebang hutan, sebab hutan kita sebagai pelindung bumi semakin sedikit, di kawatirkan akan menjadi bencana alam yang dapat merugikan umat manusia,” sebut warga.(MR/Poniman)
