Dirjen Bea Cukai Lakukan Commander Sailing Kenalkan Tugas Dan Fungsi Patroli Laut
METRORAKYAT.COM | MAKASSAR – Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel), sekitar pukul 10.00 WITA bersama awak media melakukan Commander Sailing dalam rangka pengenalan tugas pokok dan fungsi patroli laut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (4/4/18).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Untung Basuki beserta jajaran. Selain itu juga dihadiri oleh kru kapal Patroli BC 9003, dengan ukuran panjang 28 meter, lebar 5 meter dengan kecepatan 35 knot, buatan Jerman yang bersandar di Pangkalan Pantoloan, Sulawesi Tengah.
Menurut Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Untung Basuki, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui secara langsung kinerja Bea Cukai yang melaksanakan Patroli laut.
“Peran penting juga diemban Kanwil DJBC Sulbagsel dalam melakukan fungsi sebagai Community Protector demi mengamankan keluar atau masuknya barang larangan dan pembatasan ke dalam wilayah Sulbagsel. Serta pengawasan barang-barang yang memiliki kewajiban pembayaran Cukai sesuai amanat peraturan terkait,” jelas Untung Basuki.
Sebagai pelaksana fungsi utama, Bea Cukai selalu revenue collector, tahun 2017 lalu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 340,80 milyar atau sebesar 116,91% dari total target APBN-P 2017 yaitu sebesar Rp 291,51 milyar. Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan Bea masuk Rp 251,72 milyar, penerimaan Cukai Rp 9,17 milyar dan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 79,90 milyar.
“Pada tahun 2018, penerimaan Kanwil DJBC Sulbagsel sampai dengan 31 Maret 2018 sebesar Rp 144,63 milyar atau 41,81% dari target APBN 2018 yaitu sebesar Rp 345,89 milyar. Capaian tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk Rp 52,84 miliar, penerimaan Cukai Rp 3,69 milyar serta penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 88,1 milyar. Jadi masih ada sembilan bulan lagi dan target untuk tahun 2018 ini semoga mencapai seratus persen” ujar Kanwil DJBC Sulbagsel Untung Basuki.
Lebih lanjut dikatakan, Kanwil DJBC Sulbagsel telah melaksanakan Operasi Gempur berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN-37/BC/2018.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal dan sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai. Operasi Gempur ini dilaksanakan serentak pada periode 19 Maret 2018 sampai dengan 14 April 2018. Dalam operasi ini, kami berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai yang ada di wilayah kerja Sulawesi Bagian Selatan. Kanwil DJBC Sulbagsel juga bersinergi dengan Kodam XIV Hasanuddin serta instansi terkait untuk mengoptimalkan pengawasan,” ungkap Untung Basuki.
Dirinya menambahkan, dalam Operasi Gempur ini, Kanwil DJBC Sulbagsel berhasil mengamankan 13,034,030 batang rokok illegal. Dimana atas pencapaian ini telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 4.040.549.300.
Kanwil DJBC Sulbagsel juga memiliki peran penting sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance di wilayah Sulawesi Bagian Selatan. Terdapat lima perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di wilayah Sulawesi Bagian Selatan yang bergerak di bidang produksi Cashew Kernels, Cocoa Liqour, Butter, Cocoa Powder Butsudan, Butsugu, Furniture Part, Gula Rafinasi dan masih ada dua lagi perusahaan yang sementara dalam proses penerima fasilitas kepabeanan.
“Kami menyelenggarakan berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan perusahaan ekspor impor untuk mengembangkan perusahaannya, sehingga diharapkan dapat menimbulkan dampak positif pada perkembangan perekonomian Sulawesi Bagian Selatan,” ucap Untung. (MR/SITI)
