Pemko Gunungsitoli Menyelenggarakan Konsultasi tentang BPD Tahun 2018
METRORAKYAT.COM | GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PMDK Kota Gunungsitoli menyelenggarakan Konsultasi Publik Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2018 di aula lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli. Rabu,(8/2/18).
Kegiatan Konsultasi Publik Ranperda ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan mencapai kesepakatan dari pihak-pihak terkait ditingkat Kecamatan dalam mendukung pembangunan di Kota Gunungsitoli.
Pada kegiatan Konsultasi Ranperda ini hadir Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Narasumber, Kepala Dinas PMDK, Camat se-Kota Gunungsitoli,BPD, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(MR/d1-red)
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
