Kinerja Pangulu Desa Nagori Dalam Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan 

Kinerja Pangulu Desa Nagori Dalam Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan 
Bagikan

METRORAKYAT.COM | SIMALUNGUN – Pemerintah mengucurkan dana desa ke Nagori. Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah pusat itu bertujuan untuk memajukan desa (Nagori) dan juga untuk kesejahteraan warga.

Kepala Desa (Pangulu) selaku penanggung jawab anggaran dana desa tersebut diharapkan lebih transparan dalam memberitahukan apa saja yang dibangun dan kemana penggunaan anggaran dana desa yang nilainya ratusan juta digunakan.

Presiden Joko Widodo melalui  Pemkab Simalungun yang mengucurkan dana tersebut berharap agar jangan ada lagi desa yang tertinggal dan juga masyarakat yang belum bekerja dapat diberdayakan.

Hal diatas berberda jauh dari tujuan dan maksud dari penggunaan dana desa yang di sudah menjadi program pemerintah tersebut. Seperti halnya yang terjadi di Desa Nagori Kerasaan Rejo kec Bandar Kab.Simalungun, dimana penggunaan dana desa dari dana APBN 2017 dan Alokasi Dana Desa (ADN) yang sumber dananya dari APBD diduga dikorupsi Pangulu Kerasaan Rejo, Sidik Purnomo.

Indikasi dugaan korupsi ini terlihat dari tidak transparansinya Pangulu memberikan informasi  kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa tersebut, baru-baru ini.

Papan informasi yang tadinya dipasang didepan kantor Pangulu tiba tiba dicabut dan dimasukan ke gudang.

Pantauan awak media online Metrorakyat.com yang datang kekantor Pangulu Kerasaan Rejo sekira pukul 02.00 WIB,  menyayangkan kantor yang seharusnya melayani masyarakat hanya terlihat satu pegawai Kepala urusan saja.

Rini  Kaur Kesra yang ditemui awak media mengatakan, kalau Pangulu Sidik Purnomo sedang rapat dikantor Camat Bandar.

Awak media yang mendapat kabar Pangulu berada dikantor Camat langsung membantah dan menjelaskan kalau rapat di kantor Camat telah selesai.

Rini yang dikonfirmasi Metrorakyat tidak bersedia memberi keterangan karena penggunaan dana desa itu bukan wewenang dia, melainkan Team Pengolah Kegiatan (TPK).

Rini juga menyarankan agar menghubungi TPK dan bendahara Nagori agar menanyakan langsung kepada mereka sambil memberikan nomor ponsel TPK dan Bendahara.

Namun saat dihubungi melalui ponsel kedua aparat Nagori (Desa) itu awak media tidak bersedia memberikan penjelasan tentang kegiatan pembangunan yang dikerjakan yang sumber dananya dari APBN 2017.

Selain itu ketika awak media juga mempertanyakan penggunaan dana ADN yang sumber dananya dari APBD, Bendahara tidak bersedia memberikan keterangan bahkan menonaktifkan nomor ponselnya.

Terpisah, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (Forum 13 Indonesia), Sensus Tambunan yang dimintai tanggapannya, Kamis (22/2/18) mengatakan dengan tegas kalau penggunaan dana desa dan ADN jelas kita duga ada penyelewengan dan sarat aroma korupsi.

Hal ini tidak dapat dibiarkan mengingat anggaran ini adalah uang Negara. ” Saya minta kepada aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pangulu Kerasaan Rejo,  Sidik Purnomo ini hingga tuntas.

Selain itu Sensus Tambunan juga menyesalkan Inspektorat Pemkab Simalungun yang diduga menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Nagori Kerasaan Rejo.

“Saya menduga antara Pangulu dan Inspektorat di duga sudah ada main mata agar LPJ nya diterima,” ujar Sekretaris Forum 13 yang mengaku akan menindak lanjuti dugaan korupsi ini.(MR/Hasudungan P).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.