Anggota Brimob Polda Sulsel Di Keroyok Sampai Meninggal, Tiga Pelakunya Berhasil Di Bekuk
METRORAKYAT.COM | PAREPARE – Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Anggota Brimob Den B Pelopor Polda Sulsel Brigpol Yusril Isha Umar, sekita pukul 00.00 WITA berhasil dibekuk di Café LELE jalan Lapan Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (27/2/18).
Penangkapan tiga orang pelaku tersebut dilakukan oleh Tim Crime Hunter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Parepare.
Ketiga orang pelaku penganiayaan yang diciduk telah melanggar pasal 338 sub 170 ayat 1 KUH Pidana terhadap Briptu Yusri Anggota Polri Kompi 2 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel.
Ketiga pelakunya bernama Rahman Amin alias Rahman (28), warga jalan Lagaligo Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare, Muhamad Ali (40), warga Tengah galung Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare dan Muh Akbar alias Abba (25), warga Tanru Tedong Kabupaten Sidrap.
Menurut informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan Brigpol Yusril Isha (29) meninggal dunia.
Para pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Crime Hunter dipimpin Kasat Reskrim Polres Parepare.
Korban penganiayaan sempat mendapatkan perawatan di RS A Makkasau Kota Parepare, namun nyawanya tidak dapat tertolong setelah mengalami pukulan benda tumpul di bagian leher belakang, luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian dada, luka lecet pada bagian lutut sebelah kiri.
Pada pukul 05.30 WITA, jenazah almarhum Brigadir Yusril Isha umar diberangkatkan ke Kabupaten Palopo dengan pengawalan.
Untuk selanjutnya, ketiga pelakunya saat ini sedang di proses di Polres Parepare. (MR/SITI-RL)
