Seorang Pelaku Curas Diringkus Polsek Cikampak Saat Diringkus Polisi Menemukan 6 Paket Sabu
METRORAKYAT.COM I LABUSEL- Diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Daud Magerbang Siahaan (33) warga dusun Bakaran Batu desa Aekbatu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu Selatan diringkus polisi Cikampak , Rabu (27/12/17).
Menurut informasi yang dihimpun metrorakyat.com, korbannya bernama Rendiko Pasaribu (18) siswa SMK Pembangunan Bagan Batu Rohil Riau yang sedang PKL di PTPN III PKS Aektorop.

Kejadian ini berawal pada hari natal tahun lalu dimana, saat itu korban pulang ke rumah orang tuanya di Bagan Batu karena libur sekolah, dan pada tanggal 26 Desember 2017 sore korban kembali ke tempat PKLnya dengan menumpang truk kelapa sawit dari Cikampak menuju Aektorop. Sesampainya di Simpang Empat, truk sawit tersebut berhenti agak lama sehingga korban keluar dari dalam truk sembari menunggu truk jalan kembali.
Namun, tiba – tiba pelaku curas (DMS) dengan mengendarai sepeda motor beat warna merah datang menghampiri korban dan menawarkan jasa untuk mengantarkan korban ke tempat kosnya di Aektorop, karena percaya ucapan pelaku, korbanpun terbuai dan menuruti pelaku.

Tapi, belum lagi sampai tujuan, tepatnya di plang pos afdeling I (satu), pelaku menhentikan laju sepeda motornya dan tiba-tiba memaksa korban untuk menyerahkan harta miliknya dengan menyaru sebagai anggota kepolisian dan mengancam korban dengan pistol mainan yang dibawanya.
Sambil mengatakan bahwa korban merupakan target kepolisian,karena takut keselamatan jiwanya,korbanpun menyerahkan harta miliknya. Setelah berhasil menguasai harta milik korban, pelaku ini segera tancap gas meninggalkan korban.
Mengalami kejadian yang menimpanya maka, pada hari itu juga korban membuat laporan ke mapolsek Torgamba di Cikampak.
Petygas yang menerima laporan ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, tudak butuh waktu lama pelakupun berhasil diringkus.Namun, saat hendak dibawa ke komando pelaku ini mengadakan perlawanan dan hendak melarikan diri dengan meronta- ronta dari atas atas boncengan petugas dan membuat sepeda motor yang membawa pelaku terjatuh ke aspal jalan,kejadian ini membuat tersangka mengalami luka di kepala dan hidungnya berdarah.

Dari tersangka ini, petuga berhasil mengamankan barang bikti berupa 1 unit sepeda motor merek beat warna merah tanpa nomor polisi,1 (satu) buah pistol mainan,1 (satu) unit hp merek samsung lipat warna putih milik korban,Uang Rp 335000.3.1 (satu) buah hp merek oppo warna hitam milik tersangka.4.6 serta (enam) bungkus kecil paket sabu.
Untuk pengembangan selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Torgamba.Kapolsek Torgamba AKP.GM.Siagian saat dihubungi metrorakyat.com melalui selular belum berhasil dan pesan singkat yang dikirimkanpun belum mendapatkan jawaban,Sabtu ( 30/12).(MR/JR/HM).
