Pasca Libur Tahun Baru 2018, Kehadiran ASN DPRD Medan Sangat Baik
METRORAKYAT.COM | MEDAN-Pasca libur Tahun Baru 2018, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Medan terbilang baik. Meski tidak ada cuti bersama di tahun baru kali ini, presentase kehadiran abdi masyarakat di unit kerja tersebut mencapai 98 persen.
“Tiga orang saja yang tidak hadir, dan itu sudah izin sebelum libur tahun baru. Ketiganya wanita dimana satu orang izin karena mau melahirkan,” kata Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz, Selasa (2/1/17).
Aziz menyebutkan, tingkat kehadiran ASN di Sekretariat DPRD Medan paska libur tahun baru sama baiknya saat momen libur Idul Fitri 2017. “Ya, hampir sama jumlahnya (tingkat kehadiran ASN). Justru saat usai libur Idul Fitri kemarin, jumlahnya lebih baik mencapai 100 persen. Dan di tanggal 2 inikan memang gak ada cuti bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekitar 98 persen yang hadir,” katanya.
Saat ini ada sebanyak 60 ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan. Sedangkan untuk tenaga honorer jumlahnya lebih banyak dari ASN. “Yang kita hitung jumlah ASN-nya saja. Itu yang akan kita laporkan. Tenaga honor juga tetap absen seperti biasa. Sedangkan yang memang cuti ada dua orang,” katanya.
Berbeda dengan kehadiran anggota DPRD Medan. Amatan wartawan hingga pukul 12.00 WIB, terlihat baru ada enam anggota dewan yang hadir ke gedung wakil rakyat tersebut. Yakni antara lain; Beston Sinaga dan Andi Lumban Gaol (PKPI), Surianto (Gerindra), Jumadi, Asmui Lubis dan Salman Alfarisi (FPKS). Ironinya, empat pimpinan dewan yakni Henry Jhon Hutagalung (PDIP), Iswanda Ramli (Golkar), Ihwan Ritonga (Gerindra) serta Burhanuddin Sitepu (Demokrat) tidak hadir.
Menurut Aziz, pada hari itu memang belum ada agenda di gedung dewan. “Minggu-minggu ini mereka baru banmus untuk nyusun agenda di Januari. Kalau hari ini memang belum (masih kosong agenda, Red),” katanya.
Mobil Dinas sudah di kembalikan anggota Dewan
Kesempatan itu, mantan Kadispora Medan ini mengungkapkan seluruh anggota dewan sudah memulangkan mobil dinas (mobnas). “Ya sudah semua. Sebelum libur Natal kemarin sudah pulangkan semua,” katanya.
Menurutnya, kewajiban memulangkan aset negara tersebut berdasarkan PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dimana sebagai kompensasinya, anggota dewan akan mendapat tunjangan transportasi yang telah diatur sesuai ketentuan berlaku.
“Artinya semua anggota dewan patuh terhadap ketentuan yang ada. Dan memang di 31 Desember itu waktu terakhir pulangkan mobil dinas sesuai aturan,” pungkasnya.(MR/siti)




