Oknum Polisi Buntuti Istri Pergi Dengan Selingkuhan
METRORAKYAT.COM | GORONTALO – Pada hari Kamis (11/1/18) sekitar pukul 00.30 WITA yang bertempat di The Garden Hotel, jalan Tri Brata nomor 117-118 Kel. Ipilo Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo di kamar 206 diduga telah terjadi tindak pidana Perzinahan, yang dilakukan oleh sesama oknum anggota Polri yang bertugas di Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, an. Bripka Risdiyanto Bay (jabatan PS. Kanit PPA) dengan Briptu Fitri Suleman (jabatan anggota Unit PPA).
Pada hari Rabu (10/1/18) pukul 20.00 WITA, suami dari Briptu Fitriyanti yakni Bripka Samsul Bahri Lasabang (jabatan PS. Ka sium Polsek Kota Timur) melihat mobil milik Bripka Risdiyanto Bay terparkir di depan The Garden Hotel, karena Bripka Samsul Bahri Lasabang sebelumnya sudah mencurigai istrinya punya hubungan dengan Bripka Risdiyanto Bay, Bripka Samsul langsung menunggu di depan The Garden hotel untuk mencari tahu apakah istrinya bersama dengan Bripka Risdiyanto Bay?. Sekitar pukul 00. 30 WITA, Bripka Risdiyanto Bay keluar dari hotel bersama dengan Briptu Fitri, sehingga langsung dihadang oleh Bripka Samsul Bahri Lasabang, pada saat dihadang Bripka Risdiyanto Bay mengatakan bahwa mereka hanya singgah sebentar untuk membeli air minum, namun Bripka Samsul mengatakan bahwa mereka sudah dibuntuti sejak pukul 20.00 WITA. Setelah mendengar perkataan tersebut, Bripka Risdiyanto Bay dan Briptu Fitri Suleman langsung melarikan diri.
Untuk melanjutkan informasi yang didapat, Bripka Samsul Bahri Lasabang langsung menghubungi Kapolsek Kota Timur bersama Piket SPKT Polres Gorontalo Kota, kemudian mengamamkan barang bukti berupa sprei yang terdapat bercak sperma, ventiliners (pembalut wanita), tissue bekas, odol dan sikat gigi yang ada didalam kamar hotel.
Menurut keterangan dari reception The Garden Hotel, an. Lk. Aco, 39 tahun, alamat Prm. Pulubala Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo, bahwa mereka masuk untuk Chek inn sesuai dengan daftar yang ada dibuku tamu menggunakan nama Mrs. Yanti, dan menggunakan kamar 206 namun tidak mengetahui sejak jam berapa karena yang bertugas saat itu pekerja di hotel Marton.
Saat ini kasus tersebut dalam pengusutan pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / I / 2017 / SPKT / Res kota Gorontalo. (MR/303-RL)



