Polsek Medan Baru bersama Muspika Grebek Kampung Narkoba
METRORAKYAT.COM I MEDAN-Untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya , Polsek Medan Baru bersama unsur Muspika kecamatan Medan Petisah lakukan penggerebekan di jalan M Idris lorong Kandak kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah,Rabu (8/11/17) sekira pukul 10:30 WIB.
Dalam gerebek kampung narkoba (GKN ) kali ini Polsek Medan Baru mendatangi 1 unit lost A3 yang diduga sering dijadikan tempat untuk mengkomsumsi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi,polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket yang dikemas dalam palstik,satu alat hisap sabu dan berhasil mengamankan seorang pria bernama D Alamsyah (53) yang berprofesi sebagai buruh petugas kebersihan pasar Meranti baru yang merupakan warga jalan M Idris no 27 Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu kepada metrorakyat.com mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan itu adalah miliknya.
“Pelaku juga menyediakan tempat untuk para pecandu barang haram ini untuk menikmati sabu dengan imbalan uang sebesar Rp 5000 / orang. Dan kami juga telah merobohkan tempat tersebut agar tak dijadikan sarang Narkoba,”terangnya.
Sebagai petugas Kepolisian, lanjut Ziliwu, akan selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu,untuk ini kami, menghimbau kepada warga agar jangan sampai terjerumus ataupun erlibat kedalam narkoba,himbaunya,sembari mengatakan D Alamsyah saat ini telah dijebloskan kedalam tahanan guna memepertanggung jawabkan perbuatannya.
Ziliwu juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Dan kami berharap agar masyarakat mau membantu kami dengan memberikan informasi apabila di daerah tempat tinggal ada ditemukan bandar narkoba baik melalui aplikasi polisi kita maupun secara langsung mendatangi, pungkas kapolsek.(MR2/Suriyanto)

