POLRES LANGKAT TANGKAP PENGEDAR SABU

POLRES LANGKAT TANGKAP PENGEDAR SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polres Langkat mengamankan seorang pria, Maskot PA (48), warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, karena memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (15/11/2017) sekira pukul 02.00 wib.

Informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Berawal informasi yang diperoleh dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK.MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,60 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dua bungkus plastik klip kecil ukuran kosong, satu unit timbangan elektrik,” jelas Kapolres, Jumat (17/11/2017). (RED/MR). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.