Anggota DPRD Medan, Andi Lumbangaol: Penertiban PK5  Harus Tegas, Jangan Setengah Hati

Anggota DPRD Medan, Andi Lumbangaol: Penertiban PK5  Harus Tegas, Jangan Setengah Hati
Bagikan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Andi Lumbangaol, SH mengatakan agar penertiban para pedagang kaki lima (PK5) oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Pol PP) Kota Medan, dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tegas. Agar jangan ada opini di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan penertiban dilakukan karena ada kepentingan dan diduga merupakan pesanan.
“Dalam penertiban harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jangan ada kesan hanya setengah-setengah, sehingga penertiban tersebut bermanfaat,” kata Andi.
Andi juga melihat jika selama ini penertiban yang dilakukan hanya bersifat sementara, selanjutnya para PK5 kembali berjualan di kaki lima. ” Kita tidak ingin penertiban hanya agar terjadi deal-dealan di tingkat pimpinan secara terselubung. Kalau memang untuk penataan kota Medan agar pasar-pasar terlihat lebih baik dan indah, silahkan saja, namun jangan ada sesuatu di balik itu,” kata anggota komisi C DPRD Kota Medan tersebut. Jumat,(3/11/2017) melalui selulernya.
Tambah Andi lagi, Satpol PP di bawah pimpinan Sofyan masih perlu di evaluasi kinerjanya, karena dianggap masih sangat lemah saat melakukan penertiban. Di ketahui, anggaran yang dikeluarkan untuk setiap melakukan penertiban sangat besar, sehingga penertiban yang dilakukan tidak terkesan sia-sia.
Sementara itu, ketika di temui di halaman Kantor Walikota Medan, Kasatpol PP Kota Medan mengatakana tetap akan terus melakukan penertiban pedagang kaki lima(PK5) selama para pedagang masih membandal berjualan di areal kaki lima.
” Kita akan terus melakukan penertiban PK5 selama dua minggu ini. Terutama di lokasi-lokasi yang banyak di temui PK5, seperti Pasar Patisah, Pasar Seikambing dan pasar lainnya, ” ujarnya.
Sofyan juga meminta dukungan masyarakat agar pelaksanaan penertiban tersebut berjalan lancar.
Bagi pedagang yang terkena penggusuran akan dipindahkan di bagian dalam pasar. ” Jadi kita tidak akan biarkan para pedagang berjualan di atas kaki lima, karena ini juga merupakan instruksi Bapak Walikota Medan,” tutupnya.(MR/siti)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.